Bermesraan dengan Istri Orang, Pria Ini Tewas Dibacok 6 Kali oleh Suami si Perempuan

Seorang pria tewas seusai bermesraan dengan istri orang, kena bacok suami sah 6 kali


zoom-inlihat foto
ilustrasi-celurit-4356.jpg
Unsplash - engin akyurt @enginakyurt
FOTO: Ilustrasi celurit


TRIBUNNEWSWIKI.COM - ABM (35), pria yang bermesraan dengan N yang tak lain istri orang ini harus tewas di tangan suami si perempuan.

ABM dibacok oleh suami N yang memergoki keduanya tengah bermesraan di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Sukmajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2020).

AM (44) suami N ini naik pitam dan membacok korban hingga 6 kali bacokan menggunakan celurit.

Kapolsek Sukmajaya AKP Yudho Antri Hutri juga sudah membenarkan hal tersebut, Kamis (5/11/2020).

"Kurang lebih enam bacokan. Ada di bagian punggung dan kepala," kata Yudho.

Peristiwa pembacokan ini, kata Yudho, berawal dari AM yang memegoki N istrinya dan ABM di sebuah warung nasi bebek berduaan.

"Melihat istrinya seperti itu, pelaku pulang ke rumah ambil celurit dan nyamperin lagi. Pas disamperin ke rumah makan bebek, mereka itu enggak ada," kata Yudho.

AM yang dilanda amarah ini masih mencari keberadaan N dan ABM yang tak ditemuinya di rumah makan bebek itu.

Baca: Menyesal karena Telah Bacok Selingkuhan Istri di Jalan, Pria ini Serahkan Diri ke Polisi

Baca: Tahu Istri Dihamili Selingkuhannya, Suami Ini Bikin Pesta Syukuran Jebakan buat Permalukan Istri

Kemudian pelaku, melihat istrinya dan korban sedang berboncengan di depan Masjid Al Mujahidin.

AM langsung memberhentikan motor yang dikendarai ABM.

Setelah itu AM dan ABM terlibat dalam perkelahian.

Diketahui dalam perkelahian tersebut ABM terkena bacokan dari AM 6 kali.

Sontak saja, hal tersebut membuat ABM terkapar bersimbah darah di jalanan.

ilustrasi selingkuh
ilustrasi selingkuh (IMCNews.ID)

Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit terdekat, namun naas nyawa ABM tidak tertolong.

"Sempat (hendak) dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal di perjalanan," ujar Yudha.

Karena perbuatannya ini, AM dijerat pasal KUHP tentang pembunuhan.

AM diancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Yudho mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan.

"Iya, benar peristiwa kemarin. Pelaku sudah diamankan," kata Yudho.

Baca: Ibu Tega Bunuh Anak Kandung Berusia 6 Tahun: Pergoki Ibu Berhubungan Tak Pantas dengan Selingkuhan

Baca: Menantu Bunuh Ibu Mertua karena Disalahkan Setelah Dituduh Dihamili oleh Ayah Mertuanya Sendiri

TERPISAH, Guru Ngaji Dibunuh secara Keji, Dianiaya Oleh Suami Pembantu dan Dibuang ke Sumur Hidup-hidup





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved