
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Undang-undang Cipta Kerja resmi berlaku setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 disahkan oleh Presiden Jokowi pada Senin, (2/11/2020).
Bertepatan dengan UU Ciptaker berlaku, aliansi buruh juga resmi mendaftarkan gugatan judicial review terhadap UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aliansi buruh tersebut terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN).
Dikutip Kompas.com, Pesiden KSPI Said Iqbal mengatakan gugatan tersebut telah didaftarkan ke MK pada Selasa pagi.
Baca: BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Mulai Ditransfer Pekan Ini, Bakal Disalurkan Secara Bertahap
Baca: Perkembangan Kasus Anggota Moge Aniaya 2 TNI, Sempat Dilerai Polisi Tapi Tak Dihiraukan

"Pendaftaran gugatan JR (judicial review) UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 sudah resmi tadi pagi di daftarkan ke MK dibagian penerimaan berkas perkara," ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
Sebelumnya diberitakan, pihak KSPI dan KSPSI AGN hendak mendaftarkan gugatan tersebut kemarin saat dilaksanakan unjuk rasa buruh.
Namun, nomor dari UU itu belum dikeluarkan sehingga gugatan belum resmi dapat didaftarkan.
Dalam siaran pers KSPI, Selasa ini, Said menyatakan pihaknya menolak Undang-Undang tersebut sebab dinyatakan merugikan buruh.
“Setelah kami pelajari, isi undang-undang tersebut khususnya terkait klaster ketenagakerjaan hampir seluruhnya merugikan kaum buruh,” ujarnya daam siaran pers itu.
Ia menyoroti beberapa pasal yang merugikan kaum buruh.
Baca: Resmi Berlaku 2 November 2020, Omnibus Law Kini Bernama UU Nomor 11 Tahun 2020
Baca: Aksi Terorisme di Wina Australia Dilakukan di Enam Titik Lokasi Berbeda, Polisi Lakukan Patroli

-
Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej)
-
Eddy Hiariej, Sempat Kritik UU Cipta Kerja Kini Dilantik Jokowi Jadi Wamenkumham
-
Kaleidoskop 2020: Panasnya Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Masyarakat
-
UU Cipta Kerja Disetujui DPR, Jokowi: Tentu Saja Pemerintah Senang, Kita Menyiapkan Berbulan-bulan
-
Mahasiswa Kembali Berdemo di Istana Merdeka Hari Ini, Menuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan