TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 sudah dibuka oleh pemerintah pada Senin, (2/11/2020).
Pada Kartu Prakerja gelombang 11 ada 400.000 kuota peserta.
Hal ini dikatakan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Louisa mengatakan masyarakat yang belum pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja bisa langsung mengunjungi laman prakerja.go.id.
Mereka bisa langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11 melalui situs tersebut.
Selain itu, Louisa mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Baca: 378.745 Orang Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Dihapus dari Kepesertaan dan Tak Bisa Daftar Lagi
"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia dikutip dari Kompas
Tidak bisa mendaftar lagi apabila di-blacklist
Louisa pun menegaskan peserta yang telah dicabut kepesertaannya itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa kembali mengikuti gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja.
"Tidak bisa (ikut gelombang 11). (Pendaftaran gelombang 11) hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist (ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, penerima bansos lainnya)," ujar Louisa.
Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10 ini.
Baca: Kepesertaan Dicabut, Peserta Kartu Prakerja akan Masuk Daftar Hitam, Apa Akibatnya?
Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020. Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Syarat dan Cara Mendaftar
Syarat pendaftar program Prakerja secara umum terdiri dari tiga poin, yaitu:
a. Warga negara Indonesia (WNI)
b. Minimal berusia 18 tahun
c. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:
- Pejabat negara
- Pemimpin dan anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota kepolisian
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Adapun cara pendaftaran program secara online sebagai berikut:
1. Buka situs www. prakerja.go.id.
2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Baca: Peserta Lolos Kartu Prakerja Harus Isi Survei untuk Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Ini Caranya
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.
Cara mendaftar jika berkali-kali tidak lolos
Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:
- Anda harus membuat surat pernyataan gagal lolos Prakerja 3 Kali yang dibubuhi dengan materai 6000
- Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja
- Isi surat tersebut dengan benar lalu kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id
- Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.
- Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.
Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan pun juga harus tervalidasi.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui"