TRIBUNNEWSWIKi.COM - Sepasang kekasih di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerasan oleh seorang pria.
Pasangan tersebut mulanya duduk berduaan dan bermesraan di sebuah mal.
Namun ternyata, aksi keduanya direkam oleh seorang pria.
Pria tersebut kemudian mendatangi kedua kekasih itu dan mengancam akan menyebarkan video yang direkamnya.
Sebagai gantinya, pria tersebut meminta sejumlah uang kepada pasangan kekasih tersebut.
Aksi pemerasan tersebut kemudian terekam di kamera CCTV.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria sedang mengambil uang di ATM ditemani oleh pelaku.
Pelaku terlihat memakai baju merah dan juga membawa tas selempang.
Ia pun menunggui korban di dekat mesin ATM untuk mendapat uang yang diinginkannya.
Baca: Anggota TNI Dianiaya Rombongan Klub Moge, Dedi Mulyadi: Main Aja Nyusahin Orang Lain
Baca: TNI Jadi Korban Penganiayaan Anggota Klub Moge, DPR Andre Rosiade: Jangan Beri Penangguhan
Korban pemerasan mengaku dimintai uang sejumlah Rp 2 juta rupiah oleh pelaku.
Namun, saat pelaku menemani mengambil uang, ia pun meminta lagi Rp 3 juta karena melihat isi saldo korban.
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Korban bersedia memberikan sejumlah uang kepada tersangka, namun di saat tersangka diantar ke mesin atm dan melihat saldo yang lumayan. Di sana ada komunikasi sehingga uang yang diminta bertambah," ungkap Budi pada Minggu (01/11/2020).
Dilansir dari Youtube Kompas TV, pelaku pun berhasil diidentifikasi melalu rekaman CCTV.
Ia kemudian ditangkap dikediamannya.
"Terhadap tersangka sudah kita lakukan pengamanan," kata Budi.
Budi menuturkan, pelaku sangkakan dengan pasal 369 atas kasus pemerasan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Video Pasangan Mesum di Taman di Ponorogo Viral, Terekam Keduanya Saling Pangku
Sebuah video yang memperlihatkan pasangan mesum di sebuah taman di Ponorogo viral di media sosial.
Seperti tidak berada di tempat umum, pasangan muda-mudi di Ponorogo terekam sedang melakukan tindak asusila.