Surat Kematian Anaknya Dipersulit, Ibu dari Surabaya Ini Urus Akta hingga ke Jakarta

Akibat birokrasi yang ruwet, ibu Yaidah (51) asal Surabaya harus urus akta kematian anaknya sampai ke Jakarta.


zoom-inlihat foto
ibu-di-surabaya-urus-surat-kematian-di-jakarta.jpg
TRIBUNJATIM.COM
Yaidah saat berada di kantor Kemendagri, Jakarta untuk mengurus surat kematian anaknya karena masalah nama yang salah ketik.


“Akta kematian ini diterbitkan di wilayah masing-masing. Langsung ditelepon Pak Erlangga (dispenduk Surabaya). 'Pak, ini kok ada warga bapak yang urus akta kematian ke Jakarta?” ungkap Yaidah menirukan suara petugas.

Setelah dibantu oleh petugas tersebut, barulah surat kematian anaknya bisa langsung diterbikan pada hari itu juga.

Terkait kejadian itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, saat Yaidah ke Siola, saat itu memang pelayanan tatap muka sementara ditiadakan.

“Kebanyakan mereka bekerja dari rumah,” kata Agus.

Baca: Dibunuh Selingkuhan, Wanita ini Ditemukan dalam Kondisi Tak Bercelana dan Terikat di Kolam Buaya

Baca: Ibu di Palembang Tewas Terlindas Truk karena Gagal Menyalip, Sopir Truk Sebut Tak Melihat Motor

Menurut Agus, Yaidah di sana mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat.

Sebab, petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan.

Alhasil, Yaidah salah menangkap pemahaman dan mengharuskan ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu.
"Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracking melalui pengaduan beberapa kanal resmi dispendukcapil,” terang Agus.

"Kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani,” ucap Agus.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu di Surabaya Urus Akta Kematian Anak ke Jakarta, Gegara 'Tanda Petik', Pemkot: Catatan Bagi Kami





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved