TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 mungkin akan dibuka pemerintah.
Pemerintah mungkin akan membuka program tersebut karena ada banyak penerima Kartu Prakerja yang kepesertaannya dicabut.
Mereka dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama.
Dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja dikembalikan pada kas negara dan mungkin akan dipakai untuk gelombang 11.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, pada Kamis (22/10/2020).
"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," kata dia dikutip dari Kompas.
Namun, Rudy yang juga salah satu deputi di Kemenko Perekonomian itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja.
Baca: 378.745 Orang Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Dihapus dari Kepesertaan dan Tak Bisa Daftar Lagi
Program Kartu Prakerja dibentuk dengan harapan dapat membuat pesertanya mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.
Rinciannya yaitu sebesar Rp5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp100 juta.
Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp3,55 juta.
Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).
Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp150.000.
Baca: Kepesertaan Dicabut, Peserta Kartu Prakerja akan Masuk Daftar Hitam, Apa Akibatnya?
Untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu
- warga negara Indonesia (WNI);
- berusia minimal 18 tahun;
- tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk mendaftar program tersebut, harus terlebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id.
Berikut cara daftar akun dan mendaftar dan bergabung dalam gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja.
Baca: Peserta Lolos Kartu Prakerja Harus Isi Survei untuk Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Ini Caranya
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS
Sebanyak 373.745 penerima dicabut Kepesertaannya
Head of Communciations PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja gelombang 9 telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka
"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).
Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.
Baca: Selain Gelombang 11 Belum Ada Kepastian, Bagaimana Nasib Peserta Kartu Prakerja 2020 di Tahun Depan?
Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.
Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.
Louisa menjelaskan peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.
(Tribunnewswiki.com/Tyo/Kompas/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kemungkinan Pembukaan Gelombang 11, Jangan Lupa Daftar di Prakerja.go.id"