TRIBUNNEWSWIKI.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) menjelaskan, peserta Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya otomatis akan masuk ke dalam daftar hitam program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, dari gelombang pertama hingga ketujuh, sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya.
Lantas, apa yang membuat peserta Kartu Prakerja bisa dicabut kepesertaannya?
Dilansir oleh Kompas.com, peserta Kartu Prakerja akan ditarik kepesertaannya jika tidak membeli pelatihan dalam jangka waktu 30 hari.
Peserta akan mendapatkan notifikasi via SMS karena tidak membeli pelatihan pertama.
"Mereka ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Baca: Peserta Lolos Kartu Prakerja Harus Isi Survei untuk Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Ini Caranya
Louisa pun menegaskan, para peserta yang sudah dicabut kepesertaannya tersebut tak bisa mendaftar ulang untuk jadi peserta.
Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.
"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Louisa.
Kemudian, untuk batas akhir pembelian pelatihan bagi gelombang 8 adalah pada Kamis (15/10/2020) kemarin.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.
Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
Sesuai dengan Permenko 11/2020, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.
Baca: Selain Gelombang 11 Belum Ada Kepastian, Bagaimana Nasib Peserta Kartu Prakerja 2020 di Tahun Depan?
Bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.
Sebelumnya, Louisa juga menjelaskan setidaknya ada tiga alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan.
Yakni, peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.
Baca: Penyebab 227.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 1-5 Dicabut Kepesertaannya
Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.