TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelanggan dan terapis di griya pijat kawasan Bintaro sektor 7, Pondok Aren, ditemukan tidak berbusana saat terjadi aksi penggerebekan.
Aksi penggerebekan yang terjadi pada Jumat (23/10/2020) kemarin ini ada 15 orang terapis dan seorangb kasir yang terjaring.
Bahkan beberapa di antaranya digerebek saat melayani pelanggan dalam keadaan telanjang.
Muksin Al Fachry, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel menjelaskan hal tersebut, Sabtu (24/10/2020).
"Ada 16 wanita. 15 terapis dan satu kasir. Kami menemukan beberapa sedang pijat dan tidak berbusana baik laki-laki maupun terapis," kata Muksin.
Tak sampai di situ, ada 15 orang pria yang juga ditemukan di tempat itu.
Mereka adalah satu manajer, tiga office boy, dan 11 pelanggan.
Semuanya termasuk pelanggan dan terapis, lanjut Muksin, dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pendataan.
"Seluruhnya kita bawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan, termasuk terapis dan pelanggannya," lanjut Muksin.
Muksin juga mengatakan, seharusnya mereka dikirim ke pusat rehabilitasi, namun karena Covid-19 hal tersebut tak bisa dilakukan.
"Seharusnya kita kirim pusat rehabilitasi sosial di Pasar Rebo. Cuma karena masih tutup karena Covid-19, jadi tidak bisa kirim ke sana," ujarr Muksin.
Untuk saat ini para terapis dan pelanggan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sebelumnya diketahui, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan penggerebekan ke griya pijat Eiffel yang nekat buka di masa PSBB.
Baca: Detik-Detik Penggerebekan Panti Pijat Plus-Plus di Jakarta Utara, Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Baca: Digerebek Satpol PP, Pria di Tangerang Ngaku Cuma Pijat tapi Kedapatan Masih Pakai Alat Kontrasepsi
TERPISAH, Panti Pijat Plus-plus Digerebek Aparat saat Masa PSBB, Supervisor dan Kasir Ikut Diamankan
Nekat buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, panti pijat plus-plus ini digerebek aparat.
Panti pijat plus-plus yang digerebek ini berlokasi di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penggerebekan dilakukan oleh aparat Polres Metro Jakarta Utara pada Senin siang kemarin.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut aparat mengamankan sembilan orang terapis dan 12 orang lainnya.
Mereka adalah sembilan orang karyawan dan tiga orang pengelola panti pijat plus-plus itu.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, 3 pengelola panti pijat plus-plus ini juga ditetapkan menjadi tersangka.