TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ (55) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim) Polda Riau ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.
IZ ditangkap bersama seorang rekannya berinisial HW (52).
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan nakoba jenis sabu seberat 16 kilogram.
Sementara itu, Mabes Polri menilai, Kompol IZ yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hal itu sesuai dengan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Termasuk, menindak anggota kepolisian yang terlibat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu Undang-Undang dan dia tahu hukum," kata Argo melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020) seperti dikutip dai Kompas.com.
Baca: Artis RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Ditangkap karena Kasus Narkoba
Selain itu, IZ juga terancam dipecat dari anggota kepolisian apabila dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim nanti.
Untuk itu, Argo mengatakan, pihaknya menunggu putusan pengadilan untuk memproses kelanjutan pemecatan Kompol IZ.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," ucapnya.
Argo pun mengingatkan seluruh anggota Polri yang lain agar tidak menjadi pengguna maupun sindikat pengedar narkoba.
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan menolerir. Hukumannya mati," tutur dia.
Baca: Adik Pasha Ungu Ditangkap BNN Atas Dugaan Terlibat Sindikat Narkoba, Saya Nggak Tau, Ini Kehidupan
Detik-detik penangkapan
Penangkapan kedua pelaku berlangsung secara dramatis.
Dilansir oleh Kompas.com, diduga pelaku menyadari jika dirinya tengah diintai dan mereka mencoba kabur dengan mobil saat hendak ditangkap petugas.
Saat itu polisi segera mengejar mobil pelaku dan mencoba menghentikannya, Jumat (23/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, pelaku tak kunjung berhenti dan bahkan nyaris menabrak kendaraan lainnya.
Polisi terpaksa memberondong mobil pelaku dan membuat IZ tertembak di bagian lengan dan punggung.
Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.
Baca: Anggota DPRD Palembang Ditangkap, Jadi Bandar Narkoba di Sumsel dengan Jaringan Antar Provinsi
Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.