TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengeluarkan surat resmi kepada Menteri Kesehatan menanggapi rencana vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam surat tersebut, PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia harus melalui uji klinis sebelum disuntikkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Koordinator Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Profesor Kusnandi Rusmil mengatakan bahwa IDI dan Ahli Paru di Indonesia concern terhadap vaksin Covid-19 agar aman digunakan.
"Itu membuktikan IDI dan ahli paru-paru di Indonesia bertanggung-jawab," kata Profesor Kusnandi Rusmil, disaksikan TribunnewsWiki.com melalui program Sapa Indonesia di Kompas TV, Jumat (23/10/2020).
Kusnandi menyebut paling cepat selesai uji klinis -yang sudah masuk tahap ketiga- adalah pada awal tahun 2021.
Baca: Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan untuk Usia Berapa Saja, Ini Kata Koordinator Uji Klinis
Baca: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Berhentikan Dirjen P2P Achmad Yurianto, Ini Alasannya
"Indonesia selesai uji klinisnya paling cepat pada Januari 2021. Total selesai semua penelitiannya pada Maret 2021. Tapi bulan Januari sudah ada laporan sementara untuk keamanan dan imunogenitasnya", kata
Vaksin Bisa untuk Usia Berapa Saja
Diwartakan sebelumnya, Profesor Kusnandi Rusmil menyebut uji klinis untuk orang dengan usia di luar dari ketetapan masih ada kemungkinan bisa dilakukan.
Seperti diketahui, uji klinis orang yang dapat menerima suntikan vaksin berkisar antara 18 - 59 tahun.
Tentu muncul kekhawatiran apabila usia dalam uji klinis tersebut juga dijadikan kriteria dalam penyuntikan vaksin.
Baca: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Berhentikan Dirjen P2P Achmad Yurianto, Ini Alasannya
Baca: Luhut Sebut Rencana Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia pada November Bisa Batal
Lantas bagaimana dengan usia balita sampai 17 tahun dan usia di atas 60 tahun?
Menjawab kekhawatiran tersebut, Kusnandi Rusmil menjelaskan vaksin dapat disuntik bagi siapa saja.
Namun, untuk orang di luar dari kriteria usia tersebut, bisa mendapatkan vaksin yang didapatkan dari 'luar' (luar negeri) yang sudah dilakukan uji klinis bukan di Indonesia.
Kusnandi menyebut vaksin di luar usia tersebut masih belum selesai uji klinisnya yaitu di Tiongkok.
"Seperti Sinovac sudah melakukan uji klinis untuk anak-anak di atas 3 tahun, tapi sampai sekarang belum selesai itu. Dan untuk usia di atas 60 tahun, itu juga sedang dilakukan uji klinis, tapi bukan di Indonesia, yaitu di Tiongkok. Namun, belum selesai uji klinisnya", kata Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19, Profesor Kusnandi Rusmil, disaksikan TribunnewsWiki.com dalam program Kompas TV, Jumat (23/10/2020).
Baca: Guru Ini Nekat Berbuat Tak Senonoh dengan Siswanya Padahal Ibu sang Siswa Tidur di Sampingnya
Baca: Puntung Rokok Disebut Jadi Sumber Kebakaran Kejaksaan Agung, Begini Penjelasan Ahli
Nantinya apabila uji klinis tahap ketiga telah selesai, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mengeluarkan Emergency Use of Authorization.
Namun demikian, menurut Kusnandi uji klinis tahap ketiga masih belum selesai dilakukan.
Kusnandi menyebut perkiraan selesainya uji klinis vaksin (paling cepat, menurut Kusnandi) adalah bulan Januari 2021.
Sementara waktu total selesainya penelitian vaksin diperkirakan pada Maret 2021.
Menurut Kusnandi, pada Januari 2021 sudah ada laporan ihwal keamanan dan imugenitas vaksin Covid-19.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 24 Oktober 2020: Aquarius Jatuh Cinta, Leo Dapat Keberuntungan
Baca: Viral Video Puting Beliung di Bekasi, Warga Sekitar Panik saat Bangunan dan Motor Tersapu Angin