Viral Video Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Ternyata Dalangnya Seorang ASN

Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris mendapati uang mereka diambil.


zoom-inlihat foto
aksi-oknum-satpol-pp-yang-bko-di-dinas-sosial-dinsos-batam.jpg
DOK YOUTUBE FERRY KESUMA
Sebuah video viral yang merekam aksi oknum Satpol PP yang BKO di Dinas Sosial (Dinsos) Batam, yang telah mengambil uang pengemis jalanan di Traffic Light UIB Baloi, Minggu (18/10/2020) kemarin. Perampasan itu terjadi dengan modus penertiban yang dilakukan oknum tersebut.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah oknum satpol PP ditangkap karena merampas uang pengemis di Batam, Kepulauan Riau.

Dengan menggunakan modus penertiban, pelaku mengambil uang pengemis mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000 dengan cara paksa.

Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris mendapati uang mereka diambil.

Kini, para oknum Satpol PP itu telah ditangkap oleh polisi. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini sejumlah fakta kasus perampasan uang pengemis oleh Satpol PP, dikutip dari Kompas.com:

1. Bermula video viral

Ungkap kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu merekam aksi oknum Satpol PP mengambil uang pengemis di simpang lampu merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).

Dalam video itu, para oknum Satpol PP bermodus melakukan penertiban.

Namun, mereka kemudian merampas uang pengemis, menurunkan korban di pinggir jalan dan meninggalkannya.

Video itu kemudian sempat diunggah di akun YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020) dan viral di media sosial.

Sebuah video viral yang merekam aksi oknum Satpol PP yang BKO di Dinas Sosial (Dinsos) Batam, yang telah mengambil uang pengemis jalanan di Traffic Light UIB Baloi, Minggu (18/10/2020) kemarin. Perampasan itu terjadi dengan modus penertiban yang dilakukan oknum tersebut.
Sebuah video viral yang merekam aksi oknum Satpol PP yang BKO di Dinas Sosial (Dinsos) Batam, yang telah mengambil uang pengemis jalanan di Traffic Light UIB Baloi, Minggu (18/10/2020) kemarin. Perampasan itu terjadi dengan modus penertiban yang dilakukan oknum tersebut. (DOK YOUTUBE FERRY KESUMA)

2. Ditangkap, koordinatornya seorang ASN

Menanggapi video viral itu, Kepala Satpol PP Batam Salim membenarkan bahwa mereka adalah petugas Satpol PP.

Mereka sedang ditugaskan di Dinas Sosial Batam saat peristiwa terjadi.

"Keempat petugas di dalam mobil tersebut benar anggota Satpol PP yang sedang BKO di Dinsos Batam," ujar Salim.

Satu orang sebagai koordinator lapangan adalah seorang ASN, sedangkan sisanya berstatus honorer.

Tak butuh waktu lama, anggota Polda Kepri langsung menangkap oknum Satpol PP tersebut, tepatnya pada Senin (19/10/2020).

Baca: VIRAL Video Seorang Ibu Dicekik dan Dibanting Oleh Satpol PP hingga Pingsan, Korban Bukan Cuma Satu

3. Berkali-kali rampas uang pengemis sampai korban histeris

Dalam pemeriksaan diketahui, perampasan ini telah dilakukan berulang kali. Salah satu korban yakni pengemis bernama Slamet, sempat histeris ketika uangnya dirampas.

Apalagi dia mengumpulkan uang dalam kondisi keterbatasan lantaran tak memiliki kedua kaki.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menegaskan, rata-rata pelaku mengambil uang sejumlah pengemis mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000.

“Hal ini berdasarkan dari pengakuan salah satu pengemis yang kerap diambil uangnya oleh pelaku dan rata-rata Rp 300.000,” kata Arie.

Setelah mengambil uang pengemis, pelaku menurunkan dan meninggalkan mereka begitu saja di jalanan.

4. 3 orang ditetapkan tersangka

Arie menjelaskan, tiga oknum Satpol PP yang ditangkap telah ditetapkan tersangka karena diduga merampas uang milik pengemis. Mereka adalah S, R dan A. S telah berstatus sebagai ASN. Sedangkan dua lainnya honorer.

Arie mengatakan, dari ketiga tersangka ini, yang lebih sering merampas dan memeras uang pengemis yakni tersangka S.

Hal tersebut juga diketahui dari pengakuan S kepada polisi. Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

ILUSTRASI SATPOL PP
ILUSTRASI SATPOL PP (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Diberitakan sebelumnya, 4 anggota Satpol PP diduga tega rampas uang milik pengemis dengan modus penertiban.

Kejadian ini terjadi di simpang lampu merah UIB Baloi, Minggu (18/10/2020).

Kejadian ini terkuak melalui YouTube Ferry Kesuma, yang diunggah pada Senin (19/10/2020).

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, para anggota Satpol PP ini dengan rasa tak bersalah menurunkan korban di pinggir jalan dan meninggalkannya begitu saja.

Video tersebut merekam aksi dari oknum Satpol PP yang sedang ditugaskan atau BKO di Dinas Sosial (Dinsos) Batam.

Jumlah pelaku perampasan uang pengemis itu adalah 4 orang.

Baca: Tak Larang Penggunaan Masker Scuba dan Buff, Kepala Satpol PP DKI: Yang Penting Menutup

Baca: Puluhan Vila di Puncak Bogor Disegel Satpol PP, Nekat Sewakan ke Wisatawan Padahal Ada Larangan

Bahkan hal ini juga sudah dibenarkan oleh Kepala Kantor Satpol PP Batam Salim, Selasa (20/10/2020)..

"Keempat petugas yang di dalam mobil tersebut benar-benar anggota Satpol PP yang sedang BKO di Dinsos Batam," kata Salim.

Ternyata satu di antara pelaku merupakan aparatur sipil negara ( ASN), dan 3 lainnya adalah honorer.

"ASN itu korlapnya dan tiga anggotanya hanya pegawai honorer,” ungkap Salim.

Kemudian keempat oknum Satpol PP tersebut, kata Salim, diserahkan ke pihak berwajib.

Apabila kasus pemerasan pada pengemis terbukti maka keempat oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas.

Saat ini 4 anggota Satpol PP tersebut sudah mendekam di Polda Kepri Senin (19/10/2020).

Bahkan menurut pengakuan satu diantara pengemis itu, kejadian perampasan ini bukanlah kali pertama.

Namun, sudah berkali-kali menimpa para pengemis di sana.

(Kompas.com/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Bermula Video Viral, Korban Histeris hingga 3 Orang Jadi Tersangka".

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved