TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memastikan libur panjang akhir Oktober 2020 akan tetap berjalan.
Kendati demikian, pemerintah meminta masyarakat jika ingin melakukan perjalanan.
Pasalnya, libur panjang kali ini masih berada dalam suasana pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan tersebut, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Namun demikian, ia meminta, agar masyarakat dapat menahan diri untuk dapat tetap berada di rumah pada saat libur panjang itu.
“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” kata Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
Baca: Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Brazil Meninggal, Uji Coba Tetap Dilanjutkan
Selain mengimbau untuk dapat tetap di rumah, Wiku juga meminta, agar perusahaan dapat mengantisipasi para karyawan untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur panjang.
Ia menegaskan, perusahaan perlu mencatat para pekerja yang bepergian terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau zona merah.
Zona oranye adalah wilayah dengan risiko penularan sedang.
Sementara, zona merah adalah wilayah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 344 wilayah (66,93 persen) yang masuk ke dalam zona risiko sedang. Sedangkan wilayah dengan risiko penularan tinggi terdapat di 32 wilayah (6,23 persen).
Baca: Tak Ingin Jadi Sumber Penularan Covid-19, Polri Siapkan Rencana Pengamanan Libur Panjang Oktober
Berikut wilayah yang masuk ke dalam zona merah penularan virus corona yang harus diwaspadai berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19:
Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen
Sumatera Barat : Kota Padang
Sumatera Selatan : Kota Lubuklinggau
Kepulauan Riau : Kota Batam
Riau : Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis
Lampung : Kota Bandar Lampung
Banten : Kota Tangerang Selatan
DKI Jakarta : Jakarta Utara dan Jakarta Barat