Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemkot Depok Buka Lowongan

Petugas relawan pemulasaran jenazah Covid-19 kini tersisa 11 orang, Pemerintah Kota Depok buka lowongan bagi masyarakat yang ingin membantu.


zoom-inlihat foto
petugas-medis-dianiaya.jpg
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Tim gugus Tugas Covid-19 menyiagakan sebuah mobil ambulans untuk membawa kembali jasad pasien Covid-19 yang sebelumnya diambil paksa pihak keluarga, Jumat (26/6/2020). Upaya membawa kembali jenazah Covid-19 itu ikut dikawal ratusan anggota polisi di kawasan tersebut(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Kota Depok hingga kini terus membuka lowongan relawan pemulasaran jenazah Covid-19.

Pasalnya, banyak dari relawan yang sebelumnya pernah bergabung memilih untuk mengundurkan diri.

Hal tersebut dipicu karena tingginya risiko dalam pekerjaan mereka.

Pembukaan lowongan relawan petugas pengurus jenazah Covid-19 tersebut juga menyebabkan Pemkot Depok kewalahan.

Banyaknya petugas yang memilih untuk mundur menyebabkan penanganan jenazah Covid-19 kekurangan tenaga.

Kepala Bidang Penanggulanhan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BPB Damkar) Kota Depok Denny Romulo mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan pemulasaran.

Dari kondisi dilapangan, Denny mengaku membutuhkan relawan sebanyak 33 orang.

Sebelumnya, Denny mengaku terdapat 35 relawan namun kini hanya tersisa 11 orang saja.

Baca: Bendahara Desa di Serang Korupsi Dana Covid-19 Sebanyak Rp 570 Juta, Diduga untuk Main Forex

Baca: Dibawa ke Wisma Atlet karena Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat Loncat dari Ambulans

“Saya akui memang kami kekurangan, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada,” tutur Denny dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (18/10/2020).

Untuk itu, Denny mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar di bidang kemanusiaan ini dapat segera mendatangi Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok di Grand Depok City (GDC).

Nantinya, kata Denny, para calon relawan akan diarahkan untuk menuju bagian Bidang Penanggulangan Bencana.

“Untuk syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani,” katanya.

Meski kerjaan ini membutuhkan kerelaan para pekerjanya dalam membantu, namun Denny mengatakan pihaknya menggelontorkan honor bagi para relawan tersebut sebesar Rp 1,5 juta bagi tim di setiap kecamatan.

Satu tim, tutur Denny, berisikan empat sampai lima orang yang akan bertugas melakukan proses pemulasaran terhadap jenazah Covid-19.

“Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp 1,5 juta,” paparnya.

ASN Bekasi masih WFH karena Zona Merah

Sekitaran 70 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi masih work from home (WFH).

Masih adanya ASN Pemkab Bekasi WFH, dikarenakan wilayah Kabupaten Bekasi pada periode minggu ini masih masuk zona merah virus corona atau Covid-19.

"Iya masih WFH sesuai level kewaspadaan daerah (zona merah),"kata Juru Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah di Cikarang, Selasa (20/10/2020).

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Karena klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 tertinggi belakangan ini, epidemiolog meminta kebijakan work from home (WFH) diberlakukan kembali.
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Karena klaster perkantoran menyumbang angka kasus infeksi Covid-19 tertinggi belakangan ini, epidemiolog meminta kebijakan work from home (WFH) diberlakukan kembali. (Tribun Images/IRWAN RISMAWAN)

Selain level kewaspadaan, sambung Alamsyah, kebijakan WFH itu juga masih mengikuti peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved