Bocah 7 Tahun Mengaku Dicabuli Tetangga, Menurut setelah Diberi Uang Rp2.000 oleh Pelaku

Bocah 7 tahun ceritakan kejadian dicabuli tetangga setelah mendapatkan uang Rp2.000 dari pelaku


zoom-inlihat foto
ilustrasi-anak-korban-pelecehan-seksual.jpg
pixabay.com
ILUSTRASI - anak korban pelecehan seksual


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bocah 7 tahun dengan polosnya mengaku ke orang tua telah dicabuli oleh tetangganya setelah diberi uang Rp2000 oleh pelaku.

Bocah berinisial NA ini awalnya sedang jajan di warung tetangganya pada Senin (19/10/2020) di daerah Kelurahan Rimuku, Mamuju.

Saat akan pulang, anak ini dicegat oleh pelaku yang bernama Herman.

Herman yang sudah kenal dengan korban ini lantas meminta bantuan korban untuk memijitnya.

Untuk melancarkan aksinya, Herman memberikan iming-iming uang Rp2000 pada NA.

NA yang masih polos pun menerima ajakan pelaku karena tergoda uang tersebut.

Bahkan korban ini juga menuruti apa yang diperintahkan pelaku yang memintanya untuk membuka pakaiannya saat di kamar.

Setelah itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya itu.

Baca: Dukun Cabuli Pasien Wanita, Nekat Bohong Bisa Sembuhkan Corona Ternyata Seorang Sopir Angkot

Baca: MIRIS, Seorang Ayah di Deli Serdang Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD sampai SMA

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Mulai Cerita ke Orang Tua

NA yang masih kecil tersebut pulang ke rumah dan mulai menceritakan kejadiaan yang baru saja dialaminya itu.

Sontak saja orang tua korban terkejut dengan penuturan anaknya itu.

Langsung saja, orang tua korban langsung membuat laporan ke polisi.

Ipda Kasmuddin Patma selaku Wakasat Reskrim Polresta Mamuju,juga sudah mengonfirmasi kebenaran kasus tersebut.

“Kasus asusila ini terbongkar setelah korban yang masih lugu menceritakan apa saja yang baru saja ia alami di rumah tersangka,” kata Ipda Kasmuddin Patma.

Kemudian, Herman langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya.

Diketahui, saat diamankan pelaku juga tidak memberikan perlawanan.

Herman diamankan dengan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada Selasa (20/10/2020) oleh tim Pyton Polresta Mamuju.

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan dibayang-bayangi kurungan penjara lebih dari lima tahun.

TERPISAH, Pencabulan 5 Bocah di Bawah Umur di Demak Jawa Tengah, Pelaku Mengaku Tak Bisa Tahan Nafsu

Kasus pencabulan bocah di bawah umur terjadi di Demak, Jawa Tengah.

Pelaku dilaporkan melecehkan sebanyak 5 korban.

Rentang waktu yang dilakukan pelaku menjalankan aksi bejatnya adalah satu bulan lamanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Demak.

Tersangka berinisial CY (47) melakukan pelecehan kepada 5 bocah berjenis kelamin perempuan.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachur Rozi membenarkan bahwa korban berusia antara 4-6 tahun.

Menurut dia, kasus pencabulan ini terungkap setelah seorang korban melapor kepada orangtuanya, kemudian orangtua melapor ke polisi.

Baca: Anak SMP Hamil 7 Bulan Dicabuli Ayah Tiri, Bermula karena Uang Kurang saat Bayar Barang Online

Baca: Cabuli Anak di Kendaraan, Oknum ASN di Kabupaten Buton Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadian pencabulan itu, kata dia, terjadi pada akhir September.

Atas perbuatan tersebut, CY dijerat Pasal 85 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tshun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perunaham Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20p2 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun," kata Rozi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu, (7/10/2020).

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

Tersangka CS mengakui, perbuatannya dilakukan karena tidak kuat menahan nafsu.

"Kula kan dereng gadah bojo. Namine nafsu mboten saged tahan

(Saya kan belum punya istri, namanya nafsu saya tidak bisa tahan)," kata CY.

Setelah ditangkap polisi, CY mengaku menyesali perbuatannya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawa Rp 2000, Bocah 7 Tahun dengan Cerita Lugu Diberi Uang Usai Dicabuli Tetangga





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved