Penjambretan di Menteng Jakarta Pusat, Pelaku Bawa Kabur Iphone 11 Pro Milik Pesepeda

Saat bersepeda, MEG sempat beristirahat di pinggir jalan tersebut sambil bermain ponsel bermerek Iphone 11 Pro seharga Rp 22 juta.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penjambretaannn.jpg
Ilustrasi/SriwijayaPost
Ilustrasi penjambretan. Saat bersepeda, MEG sempat beristirahat di pinggir jalan tersebut sambil bermain ponsel bermerek Iphone 11 Pro seharga Rp 22 juta.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus kriminal kembali terjadi kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Seorang wanita 33 tahun berinisial MEG dijambret yang mengakibatkan ponsenya raib, pada 17 Oktober 2020 sekira pukul 07.30 WIB.

Saat itu dirinya sedang asyik bersepeda, di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat bersepeda, MEG sempat beristirahat di pinggir jalan tersebut sambil bermain ponsel bermerek Iphone 11 Pro seharga Rp 22 juta.

Niatnya hanya ingin minum air mineral sejenak, tapi ada jambret yang tidak disadari MEG.

Baca: Viral Video Seekor Sapi Rebahan di Kasur, Ini Penjelasan Pemiliknya

Ilustrasi jambret
Ilustrasi jambret (THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN via kompas)

Baca: 3 Kode untuk Mengubah Tulisan Whatsapp Menjadi Lebih Menarik

"Ponselnya (MEG) dijambret pelaku saat itu, Iphone 11 Pro harganya Rp22 juta dibawa kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Gozali Luhulima, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

MEG pun melapor kepada Polsek Metro Menteng dan anggota polisinya langsung mengejar penjambret tersebut.

Kurang dari 24 jam, polisi pun berhasil mengamankan satu pelaku jambret tersebut.

Pelaku yang diamankan ini bernama Boby Ganesha (22 tahun), warga Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil interogasi kepolisian, Boby diketahui tidak bekerja alias pengangguran.

Baca: Mengeluh Banyak Tugas Online dan Sulitnya Akses Internet, Siswa SMA di Gowa Akhiri Hidupnya

Ilustrasi pelunciran iPhone 11 Pro (YouTube/Apple)
Ilustrasi pelunciran iPhone 11 Pro (YouTube/Apple) ((YouTube/Apple))

Baca: Ramalan Zodiak Karier Selasa 20 Oktober 2020: Cancer Ingin Bolos Kerja, Virgo Jangan Jadi Pengganggu

"Latar belakangnya sebagai pengangguran," ucap Gozali.

Saat beraksi, Boby dengan MEG sempat saling tarik-tarikan ponsel Iphone tersebut.

Namun, tenaga Boby yang lebih kuat dari MEG berhasil merampas Iphone Rp22 juta itu.

Sementara itu, satu pelaku berinisial A, rekan Boby, masih diburu polisi.

"Satu pelaku masih kami cari," kata Gozali.

Baca: Mobil Alphard Ringsek Parah, Begini Kondisi Hanafi Rais Pasca Kecelakaan di Tol Cipali

Baca: Daftar 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober, dari BLT Karyawan hingga Bantuan Kuota

Akibat perbuatannya, Boby dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta kekerasan, dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lagi Asyik Bersepeda, Wanita 33 Tahun Dijambret di Menteng, Iphone Seharga Rp 22 Juta Dibawa Kabur





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved