TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan langsung (BLT) karyawan tahap dua direncanakan cair sebelum bulan November.
Ada sebanyak 12,4 juta karyawan yang memenuhi persyaratan menerima BLT.
Menurut Ida, sebanyak 12,1 juta di antaranya atau sekitar 98 persen sudah menerima BLT pekerja tahap pertama.
Ida berharap BLT tahap 2 bisa ditransfer ke rekening karyawan sebelum bulan November.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Ida, Minggu (18/10/2020).
Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Baca: Menaker Bocorkan Jadwal Pencarian BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang Kedua
Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," kata dia.
Menurut Ida terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," kata Ida.
Sebanyak 2,4 juta karyawan gagal mendapat BLT
Sebanyak 2,4 juta data rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji dinyatakan tidak valid.
Baca: Tahap Kedua BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disalurkan Mulai Pekan Ini, Penerima Harus Segera Mencairkan
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Agus mengatakan ada beberapa penyebab ketidakvalidan data rekening tersebut.
Penyebab pertama adalah data calon penerima BLT tidak sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Penyebab kedua adalah pemberi kerja ataupun pekerja tidak berhasil mengonfirmasi ulang data hingga batas terakhir pada 30 September 2020.
Sebagian besar dari data tersebut dinyatakan tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria.
"Dari data 2,4 juta yang tidak valid, 75 persen karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Di antaranya adalah upahnya di atas Rp 5 juta. Kemudian, kepesertaannya terdata di BP Jamsostek setelah bulan Juni. Ini ada 1,8 juta. Kemudian, sebanyak 25 persen atau 600.000 data tidak valid karena gagal konfirmasi ulang," kata Agus dalam konfrensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Lebih lanjut Agus menjelaskan nomor rekening yang masuk hingga saat ini sebanyak 14,8 juta.
Baca: Kabar Gembira! Menaker Sebut Akan Beri BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Begini Skemanya
"Jadi semenjak kami diberikan amanah untuk mengumpulkan data rekening subsidi gaji yang targetnya 15,7 juta hingga saat ini jumlah rekening yang masuk di BP Jamsostek telah berhasil kita kumpulkan 14,8 juta," ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 14,8 juta data tersebut, BP Jamsostek kembali melakukan penyesuaian.
Ada tiga lapis penyesuaian data yang mereka lakukan, mulai dari kecocokan data dari perbankan hingga ketunggalan data.
Seusai diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, data divalidasi lagi.
"Dari rekening yang masuk kita lakukan validasi secara berlapis. Dari data bank kemudian kita bandingkan dengan data kita terima, akhirnya kita mendapatkan data ada 2,4 juta data tidak valid. Dari 14,8 juta nih ada 2,4 juta yang tidak valid. Paling pertama kita lakukan dengan perbankan," katanya.
"Lalu valid yang kedua, kita lakukan sesuai dengan kriteria sesuai Permenaker. Dari situ kita sisir dan kita temukan ada data tidak valid. Kemudian, yang ketiga, kita lakukan validasi ketunggalan. Ketunggalan adalah satu NIK ini harus sesuai dengan satu kepesertaan Jamsostek. Lalu, satu nomor rekening. Dari jumlah tersebut akhirnya kita dapatkan 12,4 juta dan 2,4 juta data tidak valid," kata Agus.
Baca: Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Diberikan kepada Guru Honorer dan Guru Agama
BP Jamsostek telah menyerahkan data subsidi gaji atau subsidi upah dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Kemudian, pada gelombang II, BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September.
Penyerahan data gelombang III, diberikan satu minggu setelahnya dengan jumlah 3,5 juta data pekerja, kemudian seminggu setelahnya pada Gelombang IV, sebanyak 2,8 juta.
Untuk gelombang V, BP Jamsostek menyerahkan kepada Kemenaker pada 29 September 2020 dan sehari berselang kembali diserahkan data nomor rekening peserta gelombang V susulan pada 30 September 2020.
"Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta," katanya.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ari Himawan Sarono/Ade Miranti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer..." dan "Sebanyak 2,4 Juta Pekerja Tak Dapat Subsidi Gaji, Mengapa?"