Istri Menolak Rujuk, Suami di Kalimantan Nekat Bakar Rumah Mertua

Suami nekat guyur istri dengan minyak tanah lalu bakar rumah mertua, dipicu istri tak mau diajak rujuk setelah pisah ranjang.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-kebakaran-6.jpg
Tribun Timur
Ilustrasi kebakaran


LA dan JA sudah lama pisah ranjang.

Ilustrasi api
Ilustrasi api (lakechelannow.com)

LA mantap bercerai dan memilih tinggal kembali serumah dengan kedua orangtuanya.

Rencana perceraian itu rupanya tidak disetujui oleh JA.

"Dia mau rujuk dan mengajak saya balikan, tapi karena saya tahu kelakuannya makanya saya tidak mau. Saya inginnya cerai," ungkap LA dalam dialeg Banjar di lokasi kejadian.

Waktu dirinya meminta cerai, JA sempat mengiyakan.

Namun, rupanya JA berubah pikiran dan ingin kembali membina rumah tangga dengan LA.

Karena sudah mantap ingin bercerai, LA tetap menolak.

JA kemudian mengancam akan membunuh LA jika masih ngotot ingin bercerai darinya.

Baca: Suami Kejam, Istri Dikurung dalam Toilet Sempit selama 1,5 Tahun: Tak Sanggup Lagi Berdiri

Baca: Cekcok dengan Wanita Selingkuhan, Seorang Suami di Palembang Seret Istrinya di Aspal Jalanan

"Bahkan dia mengancam kalau saya tidak mau balikan, saya mau dibunuhnya, begitu dia ngomongnya," ungkapnya.

Mendengar jawaban LA, JA kemudian naik pitam.

Sepekan kemudian dia mendatangi LA di rumah mertuanya di Jalan Banyiur, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.

Kedatangan JA pada dini hari itu sempat membuat LA curiga.

"Dia datang saat subuh, tapi saya belum tidur. Saat itu saya menemuinya, tapi kok dia membawa minyak tanah," herannya.

Siram minyak tanah ke istri

Sempat adu mulut, JA kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan ke bagian rumah lainnya.

Setelah disiram minyak tanah, LA sempat bergelut dengan suaminya dan berhasil kabur setelah membangunkan ibu dan anaknya.

Saat itu, api mulai membakar seisi rumah dan terus membesar.
"Sebelum api membesar, saya bangunkan ibu dan anak kemudian lari meninggal rumah," ucapnya sedih.

Akibat perbuatannya, JA terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Siram Minyak Tanah ke Tubuh Istri karena Menolak Rujuk, lalu Bakar Rumah Mertua"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved