Kepulangan Habib Rizieq Terganjal Hukum Arab Saudi, Dubes: Tertulis sebagai Pelanggar Undang-undang

Pemerintah mengatakan Habib Rizieq belum bisa pulang ke Indonesia karena terganjal hukum keimigrasian


zoom-inlihat foto
muhammad-rizieq-shihab-mengisi-pengajian-di-masjid-sunan-ampel.jpg
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Muhammad Rizieq Shihab mengisi pengajian di Masjid Sunan Ampel, Selasa (11/4). Pengajian itu mengambil tema Merajut Ukhuwah, Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ


Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

Baca: Front Pembela Islam (FPI)

"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu," ujar Ade.

Ketua Umum FPI Ahmad Shabari Lubis menambahkan pencabutan cekal dan pembebasan denda ini hasil proses perundingan antara Rizieq Shihab dengan otoritas Arab Saudi tanpa bantuan pemerintah Indonesia.

“Selanjutnya Imam Besar Habib Rizieq Shihab menunggu proses administrasi biaya safar (exit permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk pulang ke Indonesia,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, DPP FPI menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Arab Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu Rizieq Shihab.

DPP FPI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat muslim di Indonesia yang selalu mendoakan Rizieq Shihab di Arab Saudi.

“Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI,” tutup Ahmad.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang, Disebut Masih Bermasalah di Arab Saudi

(TribunnewsWiki.com/Nur) (tribun network/den/kompas tv)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved