Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2.
PSBB transisi jilid 2 di Jakarta mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober mendatang.
Hanya saja, pembukaan kembali bioskop disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas.
Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.
(TRIBUNNEWSWIKI/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop di Kubu Raya Kalbar Kembali Buka, Kapasitas Penonton Hanya 50 Persen" dan "Tak Ada Jakarta, Ini Daftar Bioskop XXI yang Pertama Kali Dibuka Lagi".
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunnewsWiki.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).