Polda Jabar panggil petinggi KAMI terkait tindakan penyekapan dan penganiayaan seorang polisi
Polda Jawa Barat memaggil petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Kamis,
(15/10/2020).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang polisi.
Sebelumnya, seorang polisi Brigadir A diduga disekap di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Rumah tersebut diketahui sebagai Posko Kesehatan KAMI.
Baca: Polri Ungkap 9 Hasutan di Grup WA KAMI Medan, Skenario seperti Perisitwa 98, Wajib Bawa Bom Molotov
Direktur Rreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi mengatakan bahwa para petinggi KAMI Jabar tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Kapasitasnya sebagai saksi, karena saat kejadian terhadap anggota Polri, (mereka) berada di TKP," kata Patoppoi.
Sanksi yang dipanggil yakni 6 hingga 7 orang petinggi KAMI.
"Hari ini ada enam sampai tujuh orang petinggi KAMI dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Sementara itu, Presidium KAMI Jabar Sofyan Sjahril mengatakan, yang dipanggil Polda Jabar sejak kemarin itu bukan atas nama KAMI, melainkan atas nama personal.
"Yang dipanggil itu diundang sebagai sebagai saksi oleh penyidik, tapi personal, orang yang melihat dan mendengar kasus pemukulan di posko kesehatan kemanusiaan. Jadi saksi-saksi ada personal, bukan atas nama KAMI. Ada enam orang partisipasi rawat," kata Sofyan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Jenguk Petinggi KAMI di Tahanan Bareskrim, Gatot Nurmantyo dkk Ditolak"