Kapolres Kotawaringin Barat dilaporkan Istri
AKBP AK yang menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat dicobot dari jabatan setelah dilaporkan sang istri.
Sang istri melaporkan AKBP AK atas tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Padahal, AKBP AK baru saja menggantikan AKBP Dharma E Ginting.
Kini, Kapolres Kotawaringin Barat tersebut dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu tertuang dalam keterangan surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.
Baca: Kapolres Kotawaringin Barat Dilaporkan Sang Istri, Dimutasi Padahal Baru 2 Bulan Menjabat
Baca: Oknum Polisi Tembak Pengunjung Kafe di Tangerang, Diduga karena Adu Mulut
Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.
Pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.
Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.
"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).
Hendra juga enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai sebab pemeriksaan terhadap AKBP AK.
Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenal di Medsos, Wanita Ini Ternyata Pacaran dengan Napi, Foto Bugilnya Terancam Disebar"