TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus yang menjerat anggota Superman Is Dead (SID) Jerinx, masih terus bergulir.
Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingannya di Instagram.
Saat itu, Jerinx menuliskan jika IDI adalah kacung WHO.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19,"
Setelah itu, ia pun dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Jerinx pun diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu membahas tentang unggahan di akun Instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.
Ia pun menjelaskan asal mula dirinya mengunggah tulisan tersebut.
Baca: Kesal karena Pertanyaannya Tak Dibacakan Secara Utuh, Jerinx: Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?
Baca: Memilih Walk Out dari Persidangan, Jerinx: Seperti Tidak Berbicara dengan Manusia
Jerinx juga diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).
Usai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Suami Nora Alexandra itu kini ditahan di Rutan Mapolda Bali dan menunggu penjadwalan sidangnya.
Alasan menulis kritikan
Istri Jerinx, Nora Alexandra, mengungkap alasan sang suami nekat menuliskan kritikan pedas terhadap IDI.
Melalui akun Instagramnya, ia mengunggah potongan video Jerinx yang sedang diwawancarai.
Dalam postingannya tersebut, ia menceritakan bahwa awalnya sang suami sempat mengajak IDI untuk berdiskusi lewat live Instagram.
Jerinx ingin berdiskusi dengan IDI soal ibu-ibu hamil yang dipersulit dengan syarat rapid test.
Bahkan, ajakan diskusi Jerinx kepada IDI tersebut mendapatkan banyak komentar dari warganet.
"KRONOLOGI: Suami Nora sudah coba pakai cara baik baik utk diskusi/debat live IG dgn @ikatandokterindonesia sebelum beliau menulis kritik yg ada kata kacung WHO nya. Cek unggahan @jrxsid 13 Juni 2020," tulis Nora.