Keracunan Massal di Tasikmalaya Capai 215 Orang, Wali Kota Tetapkan Status KLB

Wali Kota Tasikmalaya tetapkan kejadian keracunan massal akibat nasi kuning di Mangkubumi pada Rabu (7/10/2020) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).


zoom-inlihat foto
kondisi-para-korban-keracunan-nasi-kuning-di-tasikmalaya.jpg
Tribunjabar/Firman Suryaman
Kondisi para korban keracunan massal nasi kuning di Tasikmalaya yang ditempatkan di ruang kelas sekolah.


Khusus, bagi pasien yang masih dirawat di ruang kelas SDN Puspasari samping Puskesmas Mangkubumi, Budi berharap selalu jaga jarak dan hindari kerumunan, terutama bagi para keluarga pasien yang besuk.

"Aparat keamanan jaga ruangan untuk terus steril. Selain itu, keluarga pasien tidak usah menunggu di dalam ruangan," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 215 warga mengalami keracunan massal seusai menyantap nasi kuning di acara ulang tahun anak seorang pengusaha di Kampung Cilange, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Hampir semua korban merupakan keluarga penyelenggara acara dari belasan kampung dan beberapa kelurahan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keracunan Massal di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi KLB, Total Korban 215 Orang"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved