Ribuan Pendemo Ditangkap, Wagub DKI Jakarta Terkejut 60 Persen Ternyata Remaja, Ini Sikap Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza terkejut saat mengetahui bahwa 60 persen pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta yang tertangkap masih berusia remaja


zoom-inlihat foto
aparat-kepolisian-bersitegang-dengan-pendemo-di-kawasan-harmoni-jakarta.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.


"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," katanya.

Anies berjanji akan membawa aspiasi para demonstran dalam rapat yang akan dihadiri para gubernur.

"Semua aspirasi yang tadi disampaikan kami akan teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," kata Anies.

Baca: Siswa SMA Kibarkan Bendera Merah Putih, Nyanyikan Lagu Padamu Negeri saat Demo Tolak Omnibus Law

Pada akhir perkataannya kepada buruh yang berdemo, Anies mengajak seluruhnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai pengingat bahwa apa yang menjadi perjuangan buruh adalah demi negeri Indonesia.

"Dan tadi kita akhiri, saya ajak semua mari kita ingat bahwa apa yang kita kerjakan adalah buat kemajuan negeri ini. Karena itu kita sama-sama akhiri dengan menyanyikan bagimu negeri. Menjadi pengingat bahwa ini adalah untuk negeri kita," ungkapnya.

Ribuan Ditangkap

Atas perintah presiden, polisi bertindak tegas terhadap aksi demo yang terjadi nyaris di seluruh daerah.

Donny mengakui rapat itu salah satunya membahas soal kericuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa.

"(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," kata Donny.

Baca: Viral Ketua DPRD Bulukumba Tolak Omnibus Law di hadapan Massa: Kalau Perlu Saya Terbang ke Jakarta

Donny menambahkan, tuntutan demonstran agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak dibahas dalam rapat itu.

Pemerintah meminta masyarakat yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah mahasiswa berlarian saat water cannon menyenmprotkan air saat demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah mahasiswa berlarian saat water cannon menyenmprotkan air saat demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). (KOMPAS.COM/BUDIYANTO)

Argo Yuwono membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.

Selain itu, dalam rapat tersebut Jokowi juga memerintahkan para menterinya untuk lebih mengintensifkan lagi komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.

Para menteri terkait diminta terus mensosialisasikan isi UU Cipta Kerja sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny. 

Jokowi Perintahkan 34 Gubernur Dukung UU Cipta Karya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada 34 gubernur untuk mendukung UU Cipta Karya dan tidak boleh ada penolakan dari gubernur.

Jokowi menegaskan hal ini di depan 34 gubernur yang hadir dalam rapat pagi virtual membahas UU Cipta Karya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020).





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved