3 Mahasiswa Wartawan GEMA PNJ Hilang saat Liput Demo Omnibus Law, Ketiganya Ditahan Polda Metro Jaya

Liput demo tolak Omnibus Law, 3 mahasiswa wartawan GEMA PNJ yang dilaporkan hilang ternyata ditahan di Polda Metro Jaya.


zoom-inlihat foto
3-mahasiswa-wartawan-pnj-yang-dilaporkan-hilang.jpg
Dok. GEMA PNJ
Tiga orang wartawan pers mahasiswa GEMA Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dikabarkan hilang sejak pukul 11.45 siang tadi, ketika meliput demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Ketiganya yakni Ajeng Putri, Dharmajati, dan Muhammad Ahsan Zaki. Mereka terakhir mengabarkan posisi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ikut liput aksi demo tolak Omnibus Law, tiga anggota pers mahasiswa GEMA Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dikabarkan hilang.

Ketiga mahasiswa tersebut dikabarkan hilang sejak pukul 11.45 WIB saat meliput demo UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Mereka yakni Ajeng Putri, Dharmajati, dan Muhammad Ahsan Zaki. Mereka terakhir mengabarkan posisi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"(Terakhir kontak) sekitar pukul 11.45. Nomornya dari siang sampai sore masih aktif. Cuma saat ditelepon, tidak diangkat," ujar Pemimpi Redaksi GEMA PNJ, Ilham Kusumaning Pratama yang dikutip dari Kompas.com, Kamis malam.

Lalu pada sore harinya, ketiga mahasiswa wartawan tersebut hilang kontak.

Ia menjelaskan, Ajeng dan Dharmajati mengenakan ID pers GEMA dan parka biru dongker bertulis "GEMA" di punggung.

Sementara itu, Ahsan memakai baju hitam dibalut rompi tanpa atribut pers.

Kemudian pada Jumat (9/10/2020) siang, Redaktur Pelaksana Gema PNJ Indah Sholihati mengaku ketiga kawannya tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca: Dihampiri Pria Berpakaian Preman, Jurnalis Dipaksa Hapus Foto dan Video saat Liput Demo di Sukabumi

Baca: Sehari Pasca-Demonstrasi, Petugas Bersihkan Coretan Vandalisme di Tugu Tani

Mereka ditangkap tanpa dasar hukum di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama empat jurnalis lain yang juga ditangkap sepihak.

"Mereka ditangkap itu saat baru akan melakukan liputan. Terakhir mereka cuma sempat melakukan live report saja (soal) suasana Istana Merdeka yang masih sepi dari massa. Setelah itu kita langsung kehilangan kontak mereka," ujar Indah.

"Mereka ditahan tanpa adanya surat penangkapan yang jelas. Cuma ditanya, 'Kamu pers ya? Kamu mahasiswa ya?'. Jadi, cuma karena status mereka mahasiswa, mereka dikira demonstran, bagian dari aksi," jelasnya.

Saat ditangkap, ketiga mahasiswa wartawan itu sudah menjelaskan bahwa mereka pers, dengan menunjukkan kartu identitas pers.

Mereka juga mengenakan seragam media mereka kala itu. Namun, polisi tetap menahan mereka tanpa dasar hukum, kemudian mengumpulkan mereka dengan demonstran lain yang juga ditahan polisi.

"Mereka dikumpulkan di lapangan parkir Monas terlebih dahulu, lalu mereka mengabarkan kalau mereka dibawa ke Polda Metro Jaya. Dikumpulkan di satu unit tahanan yang sama dengan para demonstran," ujar Indah.

Kuasa hukum tiga orang bersangkutan, Kumalasari dari LBH Pers, mengaku masih berupaya membebaskan tiga pers mahasiswa tersebut dari tahanan.

Selain cacat secara prosedur karena sudah ditahan lebih dari 24 jam dan tanpa dasar hukum.

Baca: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?

Baca: Viral Tiktok Wanita Mengaku Simpanan DPR, Desak UU Cipta Kerja Direvisi: Saya Kasih Tau Istri Anda

Penahanan ketiganya juga melanggar Undang-Undang, sebab mereka adalah pers yang sedang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Polisi disebut ingin mendata mereka terlebih dulu sebelum dilepaskan.

"Bukan soal pendataan. Untuk didata dan ditahan pun harus ada dasar, apa dasarnya? Kan tidak bisa orang main ditahan begitu toh? Mereka tetap bilang tidak bisa (dibebaskan)," ujar Kumalasari ketika dihubungi pada Jumat (9/10/2020).

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Hilang, Ini Kronologi 3 Mahasiswa Wartawan Gema PNJ Ditangkap Polisi"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved