Tolak UU Cipta Kerja, Massa Demonstrasi #JogjaMemanggil Bentrok dengan Aparat

Beberapa saat setelah berorasi, suasana sempat memanas dan massa terlibat aksi saling lempar dengan petugas kepolisian yang berjaga di gedung DPRD


zoom-inlihat foto
demo-uu-cipta-kerja-di-yogyakarta.jpg
(Tribun Jogja/ Hasan Sakri)
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

Dikutip TribunnewsWiki.com dari TribunJogja.com, massa terlihat melempar botol ke arah aparat.

Sebagai informasi, massa sebelumnya melakukan long march dari bundaran UGM dan tiba di depan gedung dewan sekira pukul 13.00 WIB dan langsung menyuarakan aspirasinya.

Beberapa saat setelah berorasi, suasana sempat memanas dan massa terlibat aksi saling lempar dengan petugas kepolisian yang berjaga di dalam gedung DPRD DIY.

Aksi lempar botol air mineral itu terjadi dua kali.

Baca: Berniat Temui Demonstran, Ketua DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra Malah Dilempari Batu dan Sandal

Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020)
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) ((Tribun Jogja/ Hasan Sakri))

Baca: Berikut Cara Ganti Logo atau Ikon Aplikasi Instagram Menjadi Tampilan Jadul

Pertama kali, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan sambil melempar botol ke dalam.

Petugas sempat kelimpungan, namun massa aksi dapat dikondisikan kembali saat itu.

Setelah itu, massa kembali berorasi seperti sedia kala.

Kondisi kemudian kembali panas setelah demonstran menyanyikan sejumlah yel-yel yang bernada kritis sambil bersorak kencang.

Sekira pukul 13.30 WIB, aksi lempar botol untuk yang kedua kalinya kembali berlangsung dengan intensitas yang cukup lama.

Baca: Sudah Tiba di Kroasia, Elkan Baggott Bek Klub Inggris Ipswich Town Siap Bela Timnas Indonesia U-19

Seorang pemuda melempar batu ke polisi anti huru hara pada hari kedua mogok kerja nasional menolak UU Cipta Kerja di Lampung pada 7 Oktober 2020.
Seorang pemuda melempar batu ke polisi anti huru hara pada hari kedua mogok kerja nasional menolak UU Cipta Kerja di Lampung pada 7 Oktober 2020. (PERDIANSYAH / AFP)

Baca: Replika Celeng Merah Dewan Pengkhianat Rakyat Warnai Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPRD DIY

Polisi bergerak cepat dengan menyiagakan pasukan bertameng guna mencegah masa masuk ke dalam gedung dewan.

Tak hanya diam, polisi membalas lemparan botol massa aksi dengan menembakkan gas air mata ke lokasi pendemo.

Massa berlarian dan gedung dewan kembali steril.

Saat ini petugas gabungan dari berbagai unsur masih berjaga ketat menyusul bentrokan yang sempat terjadi.

Kepulan asap gas air mata menutupi bagian depan gedung DPRD DIY.

Baca: Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh, Gedung DPRD di Malang Dihujani Batu

MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro Yogyakarta
MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro Yogyakarta (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Baca: Jangan Asal Seduh Jahe dengan Air Panas, Ini Bahayanya

Tak sampai di situ, bunyi lontaran gas air mata dari petugas sesekali menggema di lokasi demonstrasi.

Pantauan reporter Tribunjogja.com di lapangan, tampak sebagian massa aksi berlindung dan menghindari tembakan gas air mata tersebut.

Sebagian massa memilih berlindung untuk masuk ke halaman hotel Grand Inna Malioboro.

Sementara sebagian massa lainnya masih bertahan di ruas Jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya.

Temui Sri Sultan HB X

Perwakilan buruh mulai masuk di Kepatihan untuk menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 11.53 WIB.

Baca: Tak Disangka, Ini 8 Manfaat Rutin Minum Jus Bayam Bagi Kesehatan Tubuh

Aksi saling lempar botol antara massa aksi dan petugas keamanan yang berlangsung di gedung DPRD DIY dalam aksi penolakan UU Ciptaker Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Aksi saling lempar botol antara massa aksi dan petugas keamanan yang berlangsung di gedung DPRD DIY dalam aksi penolakan UU Ciptaker Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). (Tribun Jogja/ Yosef Leon)

Baca: Berniat Temui Demonstran, Ketua DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra Malah Dilempari Batu dan Sandal

Audiensi dilaksanakan di Dalem Ageng, kantor Gubernur DIY.

Ada lima perwakilan buruh yang mencoba menemui raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Mereka membawa empat tuntutan yang intinya meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengirimkan surat mosi tidak percaya pemerintahan Joko Widodo.

Perwakilan buruh meminta supaya Pemerintah DIY dapat mendesak Presiden Joko Widodo agar RUU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

"Kami meminta Pemerintah DIY unuk mendesak pemerintah pusat dan partai-partai yang mendukung pengesahan omnibus law supaya segera mencabut UU tersebut," kata salah satu perwakilan buruh, Irsyad Ade Irawan.

Baca: Viral Situs DPR RI Diretas, Berubah Nama Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Kini Situs Tak Bisa Diakses

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 8 Oktober 1919: Balap Udara Lintas Benua Digelar Perdana, Tewaskan 7 Orang

Ia menambahkan, berkaitan dengan isu lokal, Isryad meminta supaya ada peningkatan pendapatan upah bagi buruh di pabrik dan koperasi-koperasi.

Selanjutnya ia meminta kepada Gubernur agar menaikkan upah minimum kota/kabupaten Tahun 2021 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Irsyad menegaskan, pihaknya sudah melakukan survei KHL bersama rekan-rekan buruh lainnya, dan di dapat nilai sebesar Rp3 juta.

"Kemarin kami temukan nilai KHL Rp3 juta. Sementara UMK di kota Jogja saat ini baru Rp2,2 juta saja. Artinya buruh masih defisit Rp800 ribu. Kami ingin Gubernur DIY mempertimbangkan itu," tegasnya.

Serikat buruh yang masuk dan menghadap Gubernur DIY kali ini antara lain dari KSPI, DPD ASPEK, Serikat Pekerja Mandiri, SPN DIY dan MPBI.

Total massa buruh yang tergabung sekitar 200 orang.

Para buruh mengancam apabila aksi kali ini tidak menuai kepastian, hari berikutnya mereka akan melancarkan aksi yang lebih besar.

"Kalau sekarang kami hanya perlambatan produksi saja. Jika tuntutan kami tidak ada kepastian, kami akan gelar aksi lebih besat lagi," urainya.

Ia mengatakan, untuk di DIY terdapat 30 perusahaan yang melangsungkan aksi pelambatan produksi sebagai upaya mendesak untuk pencabutan RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, pelambatan kerja sendiri hanya bersifat menunda pekerjaan yang semula satu jam menjadi tiga hingga empat jam.

Ia menganggap RUU Cipta Kerja bentuk penghianatan pemerintah dan DPR RI lantaran dinilai tidak memihak rakyat kecil.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/TribunJogja)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD DI Yogyakarta, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol dengan Petugas





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved