
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Facebook memberikan dana bantuan kepada 400 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.
Program dana bantuan ini digunakan untuk mendukung kelangsungan UKM.
Jumlah bantuan yang diberikan mencapai Rp12,5 miliar.
Berdasarkan informasi di situs resmi Facebook, setiap UKM memiliki kesempatan memperoleh bantuan hingga Rp31 juta.
Rinciannya adalah Rp31.017.300 terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai, dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
Baca: Pendaftaran Masih Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta
4. Mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19
-
Singgung Soal Lockdown, Jokowi Minta Semua Pihak Mati-matian Perangi Pandemi Covid-19
-
Pandemi Covid-19 Belum Membaik, Jokowi: Hati-hati Jangan Sampai Kita Dipaksa Lockdown
-
Gelar Pesta Pernikahan Hingga Terjadi Kerumunan, Pria di Bojonegoro Jadi Tersangka
-
Rencana Pemerintah Menggaji PNS Minimal 9 Juta Batal Terwujud Tahun 2021
-
Sekolah di Masa Pandemi, Kisah Galih Suci Dorong Ratusan Guru Kembangkan Pembelajaran via YouTube