Tangkapan layar video Facebook
Selain itu, ada lima personel Tahti Polres Sorong Kota yang dianggap tidak menjalankan tugas piket jaga tahanan dengan benar.
Lima orang itu telah menjalani sidang disiplin di Polda Papua Barat.
Mereka divonis kurungan hingga penundaan pendidikan.
Kemudian, ada 10 personel Reskrim Polres Sorong Kota yang menjalani sidang disiplin tanggal 9 September 2020 di Polda Papua Barat.
(Kompas.com/TribunnewsWiki.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Buntut Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, Kanit Jatrantas Dimutasi hingga 15 Polisi Disidang Disiplin".
KOMENTAR