Suami Khilaf Tusuk Istri saat Rebahan, Tersulut Api Cemburu Tahu Korban Telfonan dengan Pria Lain

Seorang suami tega bunuh istrinya lantaran korban telfonan dengan pria lain sembari rebahan di ranjang


zoom-inlihat foto
tersangka-emosi-amura-31.jpg
Tribunsumsel.com
Tersangka Emosi Amura (31) diamankan petugas setelah menyerahkan diri usai membunuh istrinya karena telepon dengan pria lain


Ia menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam Pantai Mentari Surabaya,Selasa (29/9/2020) lalu.

Zakaria diringkus karena telah menghabisi satpam bernama Sutomo (52) dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum mengatakan, Zakaria nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena menduga istrinya terlibat hubungan gelap dengan Sutomo.

Baca: Baru 5 Hari Menikah, Suami Ini Shock Temukan Fakta Kebenaran Menyakitkan tentang Istrinya

Baca: Murka Tahu Istri Selingkuh, Suami Ini Racuni Istrinya Namun Bayinya Ikut Jadi Korban

“Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban."

"Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).

Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB.

Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor.

Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangan dengan 5 kali tikaman pisau di kedua tangan.

“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. Pisau dihujamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun.

Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo namun nyawanya tak tertolong.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (kantipurnetwork.com)

Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai Revo Hitam S 2036 LE.

“Korban meninggal Rabu (30/9/2020) pagi 08.49 WIB. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya Minggu, sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan, Madura,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka melukai korban, serta motor Honda Revo Hitam S 2036 LE sebagai sarana kabur ke Bangkalan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rebahan Diranjang Sambil Telepon Pria Lain, Suami Cemburu Ambil Pisau Dapur Ditusukkan Dada Istri





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved