Dilaporkan Relawan Jokowi karena Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Buka Suara: Saya Siap

Buka suara melalui akun Instagramnya, Najwa Shihab mengaku siap memberikan keterangan jika dilaporkan ke polisi.


zoom-inlihat foto
matanajwa-menanti-terawan.jpg
Youtube Najwa Shihab
Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang sebelumnya disiapkan untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam program Mata Najwa 'Menanti Terawan', Senin (28/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.

Pelaporan tersebut didasari aksi Najwa Shihab yang mewawancarai 'kursi kosong', yang seharusnya diduduki oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menurut Silvia, tindakan Najwa Shihab itu dinilai bullying terhadap Menteri Kesehatan.

Meskipun begitu, Najwa Shihab mengaku siap diperiksa polisi jika dirinya memang benar akan dilaporkan.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," terang Najwa Shihab pada Selasa (6/10/2020).

Baca: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab Atas Kasus Cyber Bullying: Wawancara Kursi Kosong Melukai Hati

Baca: Mata Najwa Kirim Undangan Tiap Minggu Tak Ada Respon, Kemenkes: Ada Waktunya Jelaskan Semua

Najwa mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.

Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.

Ia pun membeberkan alasannya melakukan wawancara kursi kosong dalam program 'Mata Najwa'.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," aku Najwa Shihab.

Menurut Najwa, penjelasan itu tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun.

Najwa Shihab, jurnalis senior putri kedua dari pasangan Prof Dr H Quraish Shihab dan Hj Fatmawati Assegaf. Najwa Shihab dikenal sebagai presenter program acara Mata Najwa yang tayang tiap Rabu pukul 20.00 WIB di Trans7.
Najwa Shihab, jurnalis senior putri kedua dari pasangan Prof Dr H Quraish Shihab dan Hj Fatmawati Assegaf. Najwa Shihab dikenal sebagai presenter program acara Mata Najwa yang tayang tiap Rabu pukul 20.00 WIB di Trans7. (Instagram/najwashihab)

Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.

Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi.

Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," jelas Najwa Shihab.

Najwa Shihab menilai, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain.

Namun, kata dia, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia.

"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word."

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," papar Najwa Shihab.

Sebagai informasi, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Najwa Shihab dilaporkan setelah mewawancarai 'bangku kosong' yang seolah-olah Menkes Terawan dalam program Mata Najwa.

Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang sebelumnya disiapkan untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam program Mata Najwa 'Menanti Terawan', Senin (28/9/2020).
Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang sebelumnya disiapkan untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam program Mata Najwa 'Menanti Terawan', Senin (28/9/2020). (Youtube Najwa Shihab)

Dinilai Cyberbully

Berbeda pandangan dengan jurnalis kenamaan Najwa Shihab, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menilai aksi 'kursi kosong' sebagai tindakan cyber bullying.

"(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10).

Silvia menambahkan, pihaknya tergerak untuk melaporkan Nana karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.

Namun, laporan yang disampaikan oleh Silvia ke Polda Metro Jaya ditolak.

Baca: 16 Pertanyaan Telak Najwa Shihab untuk Menkes Terawan, Dua Pertanyaan Pamungkas: Siap Mundur Pak?

Baca: Masuk Deretan Menteri Layak Direshuffle menurut Pengamat, Menkes Terawan Rupanya Dekat dengan Jokowi

Polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.

"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar, gitu," jelasnya.

Dewan pers belum terima laporan

Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan mengenai pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.

"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Arif menuturkan, apabila pihak Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.

Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.

Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipolisikan Relawan Jokowi Karena Kursi Kosong, Najwa Shihab: Saya Siap Memberikan Keterangan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved