TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasat Intel Polres Serdang Bedagai AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya beberapa waktu lalu.
Pencopotan jabatan tersebut dipicu karena dirinya ketauan menggelar resepsi pernikahan mewah di tengah pandemi Covid-19.
Acara tersebut pun viral di media sosial.
Video viral yang beredar itu pun memperlihatkan banyaknya tamu undangan Bobi yang tak patuhi protokol kesehatan.
Bobi kemudian dicopot dari jabatan Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai setelah 5 bulan menjabat.
Saat dimintai keterangan terkait jabatannya yang dicopot, Bobi tak mau berkomentar banyak.
Dirinya mengaku pasrah akan apa yang telah terjadi.
"Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.
Baca: Ini Jawaban Kapolres Blitar Setelah Dilaporkan ke Polda Jatim oleh Kasat Sabhara AKP Agus Hendro
Baca: Viral Kasat Reskrim Tolak Laporan Anak yang Ingin Perkarakan Ibu Kandungnya Sendiri Gara-gara Motor
AKP Bobi menceritakan resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Ia sendiri kecewa karena ada media yang memberitakan tentang dirinya tanpa ada mengkonfirmasi sama sekali.
"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa harapannya setelah dicopot dari jabatannya, AKP Bobi enggan berkomentar.
Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, AKP Bobi malah meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.
Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.
Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.
Dari catatan Tribun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020.
Saat itu pangkatnya masih Iptu.
Ia mengikuti acara serah terima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.
Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan oleh pihak Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, pihaknya melalui Bidang Propam telah menangani kasus oknum perwira yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai) tersebut.
Oknum perwira berpangkat AKP tersebut menggelar resepsi pernikahannya di Aula Serba Guna, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran. Dan ternyata benar jika yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri,” kata Tatan.
Baca: Video Pisah Sambut Kapolsek di Jawa Timur Viral, Terlihat Anggota Polisi Joget Dangdut saat Pandemi
Baca: Deretan Fakta Sopir Travel Tantang Polisi, Dipicu Goda Wanita hingga Berkelahi Lempar Piring
Setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Poldasu langsung memanggil oknum berinisial BO berpangkat AKP itu.
“Kita (Poldasu) melalui Propam langsung panggil dan periksa AKP BO,” sebut Tatan.
Menurutnya, oknum Polri jebolan Akademi Polisi (Akpol) itu telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin,” tegasnya.
Ditambahkan Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut, berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Sergai.
“Sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel,” ujar Kabid.
Sementara, peristiwa ini diketahui setelah beredarnya video amatir di media sosial.
Dimana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (26/9/2020).
Di video itu terlihat kalau tamu undangan bahkan pengantin sendiri yang merupakan oknum Polri itu tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Baru Naik Jabatan, Kasat Intel Polres Serdang Bedagai Dicopot Habis Gelar Pesta Pernikahan