Bantuan subsidi gaji tahap 5 rencananya akan disalurkan pada Oktober 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan telah selesai menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta kepada 11,6 juta orang.
Jumlah tersebut merupakan bantuan subsidi gaji yang disalurkan pada tahap 1 hingga tahap 4.
Diketahui penyaluran subsidi gaji/upah tahap 1 telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Tahap 2 mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap 3 mencapai mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan masih ada beberapa kendala.
Baca: BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Sudah Ditransfer akan Ditarik Kembali jika Tidak Segera Dicairkan
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujar Ida Fauziyah, Selasa (29/9/2020).
Untuk dapat mengetahui penerima BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta, berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji :
1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"
4. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
5. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
6. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
7. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
(Tribunnewswiki/Cika/Tyo/Kompas/Ade Miranti Karunia)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebanyak 2,4 Juta Pekerja Tak Dapat Subsidi Gaji, Mengapa?