
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji gelombang kedua.
Penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang kedua ini direncanakan akan dilakukan pada akhir Oktober.
Jika tidak, penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang kedua akan disalurkan paling lambat awal November 2020.
Saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang 1 sudah selesai.
Penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 1 hingga tahap 5 telah berhasil disalurkan.
Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah tahap 5 telah selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai. Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujar Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020.
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.
Baca: Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Diberikan kepada Guru Honorer dan Guru Agama
Baca: Sebanyak 2,4 Juta Karyawan Gagal Dapat BLT karena Data Rekening Tak Valid
Berdasarkan data yang telah diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 12,4 juta orang yang telah menerima BLT Rp 1,2 juta bagi karyawan.
-
Belum Bisa Memastikan Kelanjutan Subsidi Gaji Tahun 2021, Menaker: Tidak Ada Alokasinya di APBN 2021
-
Menaker Ida Fauziah Ungkap Fakta Baru BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021, 'Kita Pertimbangkan'
-
Program BLT Subsidi Upah Kemenaker Dilanjutkan, Tapi Penyaluran Tidak 100 Persen
-
Jawaban Kemenaker Terkait Program BLT Subsidi Gaji Karyawan, Berlanjut di 2021?
-
Ini 6 Program Bantuan dari Pemerintah yang Masih Berlanjut hingga 2021