TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mulai hari ini, 1 Oktober 2020, masyarakat bisa menukar uangnya dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 di bank terdekat.
Akses penukaran UPK 75 Tahun RI sudah diperluas oleh Bank Indonesia (BI).
Sebelumnya, hanya ada lima bank umum yang bisa memproses pemesanan dan penukaran melalui aplikasi berbasis website, PINTAR
Namun, kini semua bank umum bisa menjadi agen penghimpun atau koordinator pendaftar penukaran uang baru tersebut dengan skema kolektif.
Mereka yang ingin menukar uangnya dengan UPK 75 Tahun RI bisa mendaftar di bank terdekat.
“Masyarakat yang ingin menukar uang pecahan Rp75 ribu hanya perlu mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko , Rabu (30/9/2020), dikutip dari Kontan.
Baca: Rentan Dipalsukan, Berikut Cara Mengecek Keaslian Uang Peringatan Kemerdekaan Pecahan Rp75.000
Dalam prosesnya, setelah pendaftaran kolektif tersebut, bank umum tersebut akan mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif UPK 75 RI di kantor perwakilan (KPw) BI sesuai wilayahnya masing-masing.
Setelah mengirimkan email, bank umum itu akan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
Selanjutnya, bank umum menukar uang pecahan Rp75 ribu secara kolektif dari nasabah, pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.
Terakhir, masyarakat bisa mendatangi kembali kantor bank umum tempat mendaftar sebelumnya, untuk mengambil UPK 75 RI pada sesuai dengan jadwal yang diinfokan oleh pihak bank umum.
Selain bank umum, penukaran uang pecahan Rp75 ribu secara kolektif juga bisa dilakukan oleh lembaga, instansi, korporasi, atau organisasi. Skema penukaran kolektif tersebut juga serupa dengan proses penukaran pada bank umum.
Baca: Warganet Tuding Ada Baju Adat China di dalam Gambar Pecahan Uang Rp 75.000, Padahal Begini Faktanya
Skema penukaran kolektif itu sesuai dengan yang berlaku saat ini.Yakni, pendaftar adalah penduduk Indonesia dewasa yang memiliki KTP, satu KTP hanya berlaku untuk penukaran satu UPK Rp 75 RI.
Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal.
Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi Pintar .
Selain mekanisme kolektif, BI juga kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi Pintar pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020, dan akan terus diperpanjang.
Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan waktu penukaran individu dapat dilihat secara berkala pada aplikasi Pintar INTAR.
"BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol covid-19," ujarnya.
Baca: Cerita di Balik Pemotretan Anak di Uang Rp 75 Ribu, Orangtua: Tidak Tahu untuk Apa, Awalnya Rahasia
Cara Mengecek Keaslian Uang Pecahan Rp75.000
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dicetak terbatas dan hanya ada 75 juta lembar.
Uang rupiah khusus dalam bentuk lembaran ini merupakan hal langka karena Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus dalam bentuk koin.
Karena jumlahnya terbatas, uang pecahan Rp75.000 ini rentan dipalsukan.