Pemuda Lakukan Vandalisme di Musala Tangerang Diduga Depresi, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik

Pakar Psikologi Forensik berpendapat jika pelaku vandalisme di Musala Tangerang tak bisa dengan gampanganya mendapat dispensasi hukum.


zoom-inlihat foto
vandalisme-di-musala-tangerang.jpg
Warta Kota/Andika Panduwinata
Salah satu aksi Vandalisme bertuliskan Kafir dan Anti Islam yang ditulis oleh pemuda S di Mushola Tangerang pada Selasa (29/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pemuda berinisial S yang lakukan vandalisme di Musala Tangerang diduga alami depresi.

Sebelumnya, S juga telah mengakui perbuatannya setelah tertangkap melakukan aksi vandalisme dan pengrusakan Al Quran.

Namun, menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, pelaku semestinya harus tetap dikenai sanksi atau hukuman.

Pasalnya, depresi bukanlah tipe gangguan jiwa yang bisa mendapat dispensasi hukum.

"Untuk kepentingan pengobatan klinis, perlu dicari tahu sebab-musabab depresinya," kata Reza pada Kamis (1/10/2020).

Tak hanya itu, Reza juga mengingatkan tentang orang terdekat pelaku S, jika memang pemuda tersebut mengalami gangguan jiwa.

Menurutnya, orang yang bertanggung jawab menjaga orang sakit jiwa bisa dikenai pidana.

Hal tersebut bisa terjadi jika orang sakit jiwa tersebut berkeliaran dan membahayakan orang lain.

Baca: Pemuda Lakukan Vandalisme dan Robek Al Quran di Mushala Tangerang, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Baca: Pemuda 18 Tahun Lakukan Vandalisme di Musala Darusallam, Coret Dinding dan Robek Al-Quran

"Juga jangan lupa. Pihak yang bertanggung jawab menjaga orang yang mengalami gangguan jiwa, tapi lalai, sehingga orang sakit jiwa tersebut berkeliaran apalagi membahayakan orang lain dan lingkungan sekitar, bisa dikenai pidana," tutur Reza.

Satu lagi, katanya, bahwa hanya sepertiga pengidap depresi yang mendemonstrasikan amarah hebat secara tiba-tiba.

"Depresi, karena lebih berasosiasi dengan kesedihan dan keputusasaan yang mendalam, kerap disebut para ilmuwan sebagai gerbang bunuh diri," kata Reza.

Alhasil, menurut Reza, jagalah tersangka pelaku sebaik-baiknya.

"Jangan sampai terjadi perbuatan fatal di dalam ruang tahanan yang membuat kasus berhenti di kantor polisi," ujar Reza.

Menurutnya, penanganan hukum atas kasus Tangerang akan bisa sedikit banyak mendongkrak kepercayaan publik pada otoritas penegakan hukum.

"Publik kadung skeptis terhadap kerja hukum pada kasus-kasus penganiayaan ulama yang para pelakunya disebut punya gangguan jiwa dan kasusnya setop begitu saja," kata Reza

Pengakuan pelaku

Pemuda S (18) pelaku vandalisme di Musala Tangerang diketahui merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di sekitar rumah ibadah tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku bisa diajak berkomunikasi layaknya orang normal.

Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi  vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore
Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore (Kompas/Dok. Istimewa)

Pelaku sempat mengaku melakukan aksi vandalisme lantaran terinspirasi dari tayangan Youtube.

"Dia belajar dan terinspirasi dari YouTube. Menurutnya tindakannya itu benar," ujar Kombes Pol Ade Ari Syam, Rabu (30/9/2020).

Pengakuan tersebut patut diragukan lantaran pelaku juga melakukan perusakan terhadap sajadah serta merobek kitab suci Al-quran.

Meski demikian, polisi masih menelisik apakah motif sesungguhnya pemuda itu melakukan aksinya di musala.

"Masih didalami. Apakah ada yang menyuruh atau tidak," ungkap Kapolres.

Lakukan sendiri

Aksi vandalisme yang dilakukan oleh S tersebut dilakukan seorang diri pada Selasa (29/9/2020).

Kapolres menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Baca: Pemuda Terciduk Polisi di Kamar Hotel dengan Wanita, Sempat Kelabui Petugas: Ini Tante Saya Pak

Baca: Bocah Kelas 2 SD Diperkosa Seorang Pemuda di Hutan saat Disuruh Ibunya Beli Kopi di Kios Tetangga

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan 1 orang pelaku S (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari musala.

"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan musala.

Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.

Dirinya menegaskan pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku berinisial S (18).

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy yang dikutip dari Warta Kota, Selasa (29/9/2020) malam.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Budi Sam Law)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik soal Vandalisme di Musala Tangerang





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved