Bawaslu Temukan Ribuan Data Ganda hingga Pemilih 'Gaib' di DPS Pilkada Demak 2020

Terkait temuannya ini, Bawaslu Demak meminta KPU Demak agar segera menindaklanjutinya, baik yang diduga berpotensi ganda maupun invalid.


zoom-inlihat foto
pilkada-2020-calone.jpg
wartakota
Ilustrasi Pilkada 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ribuan pemilih berpotensi ganda pada daftar pemilih sementara ( DPS) dalam Pilkada Demak 2020.

Dari 854.984 pemilih yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak pada 14 September 2020, 7.178 di antaranya dianggap berpotensi menimbulkan pemilih ganda.

Dugaan itu mencuat karena adanya temuan kesamaan nama, tempat tinggal, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK).

Tak hanya pemilih ganda, Bawaslu Demak juga menemukan delapan pemilih 'ghaib' invalid atau belum lahir yang tercantum di DPS, mereka tercatat kelahiran tahun 2989, 2992 dan 2976.

Selain itu juga ditemukan 10 pemilih masih berumur di bawah 17 tahun dan belum menikah.

“Dari 7.178 pemilih berpotensi ganda, dipastikan sebanyak 1.130 orang adalah pemilih ganda, karena baik NIK maupun namanya sama,” kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca: Soal Pilkada 2020, Gus Mus: Tampaknya Pemerintah Yakin dengan Kemampuannya Menanggulangi Pandemi

Terkait temuannya ini, Bawaslu Demak meminta KPU Demak agar segera menindaklanjutinya, baik yang diduga berpotensi ganda maupun invalid.

Jangan sampai daftar pemilih bermasalah itu, nantinya menjadi persoalan di kemudian hari. “Pemilih yang masuk DPS tanggung jawab kita bersama untuk mencermatinya. Masih ada waktu bagi KPU Demak untuk menyelesaikan dan memperbaiki DPS ini,” ujar Khoirul.

Sementara itu, Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi menyatakan telah menerima masukan dari Bawaslu Demak atas temuannya itu.

KPU Demak akan memverifikasi secara hati-hati, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu ternyata invalid.

Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. (Apahabar.com via Tribunnews.com)

“Selama data yang disampaikan valid dan benar serta sesuai fakta di lapangan, kami akan menindaklanjutinya dalam DPS Hasil Perbaikan,” kata Bambang.

Bambang melanjutkan, sesuai tahapan Pilkada Demak, setelah penetapan DPS pada 14 September 2020, KPU Demak menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk mencermati DPS yang telah diumumkan.

Terhitung sejak 19 -28 September 2020, KPU Demak telah mengadakan uji publik DPS mulai tingkat desa hingga kabupaten, guna penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

“DPT yang berkualitas adalah tanggung jawab semua pihak baik KPU, Bawaslu, peserta Pilbup Demak dan seluruh masyarakat,” sebut Bambang.

Dana awal kampanye Pilkada 2020 Menantu dan Putra Jokowi hingga Keponakan Prabowo

Menilik besaran biaya awal kampanye anak dan menantu Jokowi hingga keponakan Jokowi, berikut rinciannya.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.

Ada sejumlah pasangan calon kepala daerah yang telah diketahui besaran dana awal kampanyenya, berdasarkan informasi di situs resmi KPU RI di infopemilu. kpu.go.id.

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilwalkot Surakarta, menyerahkan besaran LADK sebesar Rp 25 juta.

Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 di KPU Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020).
Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 di KPU Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Sementara, pesaing Gibran-Teguh yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius, sementara ini LADK-nya masih tertulis 0.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved