Febri Diansyah Mundur, Pimpinan KPK Sebut hanya Pecinta Sejati yang Mampu Bertahan

Ghufron mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.


zoom-inlihat foto
jajaran-pimpinan-kpk.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama dengan empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Laode Muhamad Syarif (kanan), Saut Situmorang, dan Alexander Marwata usai acara peresmian penggunaan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015). Gedung KPK yang berjuluk gedung Dwi Warna tersebut memiliki 16 lantai dengan luas 8.000 meter persegi serta mengusung konsep "Secure, Smart, and Green" yang akan diberlakukan KPK dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Dikutip dari Kompas.com, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.

Ia mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK merujuk pada perubahan Peraturan KPK No 3/2018.

Peraturan tersebut memisahkan antara jabatan juru bicara dan kabiro humas KPK.

Febri Diansyah saat masih menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi
Febri Diansyah saat masih menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Sementara itu sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPK No 1/2015, Febri secara definitive menjabat sebagai Kabiro Humas KPK hingga akhirnya ia pamit undur diri sebagai juru bicara KPK.

“Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas.”

“Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” ujarnya.

Adapun kabiro humas KPK sebelumnya juga bertugas dan berfungsi sebagai juru bicara.

"Saat itu aturan yang berlaku adalah peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015 di mana di sana diatur kepala biro humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK.”

“Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai kepala biro humas dan juga juru bicara KPK," ujar Febri.

"Sampai akhirnya ada perubahan aturan di tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di biro humas agar ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro humas," ucap dia.

(Kompas.com)(Tribunnewswiki)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Pegawai Mundur, Pimpinan KPK: Hanya Pecinta Sejati yang Mampu Bertahan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved