TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria yang bersikukuh tak mau turun dari mobil saat Operasi Yustisi di Jalan Irigasi, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisial IBC tersebut menabrak Satgas Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Pengendara roda empat tersebut juga sempat menyuruh petugas untuk menembaknya.
Diduga alami gangguan jiwa, ia kemudian menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Mulanya, Pelanggar berinisial IBC tersebut terus melajukan mobilnya saat kedapatan tak mengenakan masker di dalam mobil.
Akibatnya, satu personel Satpol PP Kecamatan Cakung mengalami luka memar pada bagian pundak sebelah kiri, serta luka lecet pada pergelangan tangan kiri.
IBC segera diamankan ke Mapolsek Cakung dan ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus tindak pidana kekerasan.
Sementara korban telah menjalani visum dan diserahkan ke petugas kepolisian.
Baca: Terjadi Lagi, Pelanggar Protokol Kesehatan Ngamuk saat Dirazia Petugas, Ancam Hancurkan Dunia
Baca: Inilah Orang yang Bakal Beresiko Terkena Covid-19 Jika Pilkada 2020 Nekat Digelar Tahun Ini
"Awal mula kejadian yang bersangkutan datang dari Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng. Kemudian diberhentikan oleh petugas karena yang bersangkutan tidak memakai masker dan yang bersangkutan tidak mau berhenti,"
"Selanjutnya langsung menabrak petugas dan petugas tersebut terjatuh di aspal. Setelah 20 meter dari TKP yang bersangkutan dapat diberhentikan oleh anggota Satpol PP, anggota Polsek dan Anggota Koramil serta anggota Dishub Cakung," jelas Kapolsek Cakung, Kompol Satria di Jakarta Timur.
Satria mengungkapkan, aksi nekat pelaku ini diduga karena IBC mengidap gangguan jiwa.
Nahasnya, anak lelaki yang berusia 10 tahun di dalam mobil pelaku diduga menjadi korban kekerasan.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS POLRI untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan. Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial Jakarta Timur. Diduga menjadi korban kekerasan karena ditemukan luka lebam dan bekas sundutan rokok," tandasnya
Minta ditembak oleh polisi
Saat operasi yustisi tersebut berlangsung, IBC sempat menolak turun karena tak memakai masker.
Ia bahkan dengan santainya menyuruh petugas untuk menembaknya.
"Kalau bapak ada niat baik turun, pak," kata petugas polisi mengimbau pria tersebut.
Pria yang rambutnya mulai memutih itu menolak keluar dari mobil karena mengaku sedang lelah.
Hal tersebut sontak membuat polisi merasa gemas.
"Di sini saja (di dalam mobil), enggak mau saya keluar," kata dia berdalih.
"Kenapa alasannya?" tanya polisi.
"Saya capek, saya capek," jawab pria itu.
"Semua ini cape, pak," tegas polisi tersebut.
Polisi akhirnya memberikan peringatan keras, dan mengancam akan menahan pria tersebut jika tetap tak ingin keluar dari mobil.
Tetap tak mau menurut, pria itu malah meminta polisi untuk menembaknya saja,
"Saya imbau sampai tiga kali ya pak, kalau tidak bapak saya tahan," lanjut polisi.
Baca: KPU Resmi Larang Gelar Acara Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Baca: Mengaku Nafsu, Oknum Polisi yang Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam 15 Tahun Penjara
"Tembak tembak, ayo tembak," kata pria tersebut dengan nada menantang.
"Siapa yang mau tembak bapak?" jawab polisi tersebut.
"Ini ada pistolnya," kata pria tersebut sambil mengisyaratkan pistol yang dimiliki petugas polisi.
Diduga hendak telantarkan anaknya
Pihak kepolisian menduga pengendara yang terlibat adu mulut saat operasi yustisi di Cakung, Jakarta Timur hendak telantarkan anak.
Setelah adu mulut dengan petugas sehingga membuat lalu lintas macet, pengemudi tersebut diamankan ke Polsek Cakung.
"Ya awalnya memang karena kita melaksanakan giat rutin yaitu operasi yustisi. Kita dapati pelaku tersebut tidak menggunakan masker. Kita lakukan tindakan tapi dia melakukan perlawanan dengan melawan petugas dengan menabrak petugas," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).
Kompol Satria menduga bila pengemudi berambut panjang itu hendak menelantarkan anak.
Sebab, saat terjaring razia, pengemudi turut membawa anak di bawah umur.
"Setelah itu kita proses ketika dia proses dan kita geledah baik dari identitasnya yang tidak dilengkapi atau tidak ada ternyata dia juga menemukan anak dibawah umur. Kita duga dia coba menelantarkan anak sehingga baik dari pelakunya, bapak dan juga anaknya sudah kita amankan ke Polsek,"
"Sedangkan anaknya juga sudah kita lanjutkan untuk di konseling ke Unit PPA itu masih kita dalami ya, yang jelas kita dari tugas tidak terpancing kita memang melayani masyarakat," tandas Kompol Satria
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tabrak Petugas saat Operasi Yustisi, IBC Ditetapkan sebagai Tersangka: Diduga Alami Gangguan Jiwa