Pastikan Kamu Daftar Prakerja Gelombang 10, Jadi yang Terakhir di Tahun 2020, Kuota 200 Ribu Peserta

Kuota Kartu Prakerja gelombang 10 hanya sekitar 200 ribu peserta, berikut ini cara mendaftarnya


zoom-inlihat foto
prakerjaaa.jpg
Surya/Tribun
Program Pra Kerja dari Pemerintah.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 10.

Gelombang ini sekaligus menjadi akhir dari program Kartu Prakerja di tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

Diberitakan Tribunnews dari Kompas.com, Kartu Pra Kerja gelombang 10 hanya akan menyediakan kuota sekira 200 ribu pendaftar.

Jumlah ini turun drastis dari kuota gelombang sebelumnya yang mencapai 800 ribu peserta.

Pasalnya, jumlah tersebut sudah seuai dengan kuota target pendaftar Kartu Prakerja yakni 5,6 juta yang terpenuhi mulai dari gelombang 1-10.

Baca: Sudah Capai Tahap 4, Ini Alasan Mengapa Masih Ada Karyawan yang Belum Kebagian BLT Rp 600 Ribu

Hingga berita ini ditulis pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum dibuka.

Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.

Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Berikut ini cara pendaftarannya.

Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020).
Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020). (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Baca: Ternyata Segini Gaji Para Direktur Program Kartu Prakerja, Jokowi Sudah Teken Lewat Perpres

1. Daftar di Website prakerja.go.id

Penginputan Data dan Seleksi Online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

2. Pilih Pelatihan

Memilih Pelatihan yang Disyaratkan Industri.

Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.

3. Mengikuti Pelatihan

Mengikuti Pelatihan di SISNAKER.

Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved