Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Selain itu drummer SID ini kooperatif selama pemeriksaan dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Atas pertanyaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adiana akan mempertimbangkan pengajuan penahanan.
"Masukan dari kuasa hukum kami catat dan kami pertimbangkan soal penangguhan penahanan tersebut," ujar Adiana.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx: Salah Saya Apa Sih, Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?"
KOMENTAR