Kepala Biro Humas dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK

Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.


zoom-inlihat foto
juru-bicara-kpk-febri-diansyah-stafsus.jpg
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Febri Diansyah saat masih menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.

Surat pengunduran dirinya sudah ia serahkan kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

 "Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Kompas.

Ali mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan mantan jubir KPK itu mengundurkan diri.

Mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pengunduran diri secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Baca: Febri Diansyah

Baca: Rekam Jejak Febri Diansyah, Pamit Jadi Jubir KPK, Aktif di ICW Selama 9 Tahun

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Sementara, Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.

Selama ini, Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Berikut rekam jejak Febri Diansyah:

Aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW)

Febri diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.

Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini memilih bergabung di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).

Saat di ICW, Febri ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Ketika masih di ICW, Febri juga turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

Baca: Febri Diansyah Undur Diri Jadi Jubir KPK, Tetap Jabat Kepala Biro Humas

Febri Diansyah
Febri Diansyah (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Juru bicara KPK sejak Desember 2016

Sembilan tahun di ICW, Febri kemudian ditunjuk sebagai Jubir KPK pada 2016.

Tidak lama setelah itu, Ketua KPK Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.

Febri sebelumnya diketahui merupakan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.

Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014, posisi jubir KPK kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Saat resmi menjadi jubir KPK, Febri tetap memberikan informasi terkini kepada masyarakat perihal kasus-kasus korupsi di Indonesia, seperti kasus-kasus besar korupsi Setya Novanto, La Nyalla, kasus Hambalang, dan lainnya.

Lepas jabatan di KPK

Kariernya sebagai jubir KPK akhirnya disudahi pada penghujung 2019.

Febri telah mengatakan secara gamblang terkait tugasnya sebagai jubir KPK sudah selesai pada Kamis (26/12/2019) di Gedung Merah Putih KPK.

Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.

Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.

Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.

Undur Diri dari Jabatan Jubir KPK

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah undur diri. Ia tidak lagi bertugas sebagai juru bicara KPK.

Hal tersebut disampaikannya di halaman Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/12/2019).

Dikutip dari Kompas.com, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.

Ia mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK merujuk pada perubahan Peraturan KPK No 3/2018.

Peraturan tersebut memisahkan antara jabatan juru bicara dan kabiro humas KPK.

Febri Diansyah saat masih menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi
Febri Diansyah saat masih menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Sementara itu sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPK No 1/2015, Febri secara definitive menjabat sebagai Kabiro Humas KPK hingga akhirnya ia pamit undur diri sebagai juru bicara KPK.

“Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas.”

“Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” ujarnya.

Adapun kabiro humas KPK sebelumnya juga bertugas dan berfungsi sebagai juru bicara.

"Saat itu aturan yang berlaku adalah peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015 di mana di sana diatur kepala biro humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK.”

“Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai kepala biro humas dan juga juru bicara KPK," ujar Febri.

"Sampai akhirnya ada perubahan aturan di tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di biro humas agar ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro humas," ucap dia.

(Tribunnewswiki/Putradi/Tyo/Kompas/Ardito Ramadhan)

Sebagaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Febri Diansyah Mundur dari KPK"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved