Kemendikbud Beri Bantuan Kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar

Kemendikbud sudah mulai salurkan bantuan, ada kuota umum dan kuota belajar, apa perbedaannya?


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pembelajaran-jarak-jauh-a.jpg
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI Pembelajaran Jarak Jauh - Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota untuk pelajar dan pendidik.

Hal ini dilakukan Kemendikbud untuk menunjang pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam laman resmi Kemendikbud pada Senin (21/9/2020).

Sejak Selasa (22/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020), Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota internet tahap pertama.

Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, Kemendikbud memberikan 2 jenis kuota data internet, yaitu kuota umum dan belajar.

Dua jenis bantuan kuota

ILUSTRASI - Bantuan kuota internet sudah disalurkan oleh Kemendikbud, begini cara cek untuk pengguna Telkomsel, Tri, XL dan Axis
ILUSTRASI - Bantuan kuota internet sudah disalurkan oleh Kemendikbud, begini cara cek untuk pengguna Telkomsel, Tri, XL dan Axis (Tribunnews.com)

Baca: Subsidi Kuota Internet Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek untuk Pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri

Diberitakan Kompas.com, kuota umum diperuntukan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet.

Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan dalam situs dan aplikasi tertentu.

Melihat daftar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, penerima bantuan dapat menggunakan kuota belajar untuk mengakses 401 website universitas, 22 website, 19 aplikasi, dan 5 video conference.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan tujuan Kemendikbud untuk membedakan kuota menjadi 2 jenis. Dengan membaginya menjadi dua, Evy ingin mengantisipasi penyalahgunaan kuota data internet.

Proporsi kuota umum pun lebih sedikit bila dibandingkan dengan kuota belajar.

Setiap peserta didik dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, mahasiswa serta pengajarnya hanya mendapatkan 5 GB untuk kuota umum.

Berikut ini merupakan rincian kuota yang diperoleh.

1. Peserta didik PAUD

Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 15 GB
Total paket kuota internet: 20 GB/bulan

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah

Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 30 GB
Total paket kuota internet: 35 GB/bulan

3. Pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah

Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 37 GB
Total paket kuota internet: 42 GB/bulan

4. Mahasiswa dan dosen

Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 45 GB
Total paket kuota internet: 50 GB/bulan

Waktu berlaku dan distribusi

Baca: Untuk Mahasiswa, Ini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. Pelajar dan mahasiswa mendapat subsidi kuota internet dari pemerintah
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. Pelajar dan mahasiswa mendapat subsidi kuota internet dari pemerintah (Tribun Manado)

Masa berlaku kuota data internet dari Kemendikbud ialah 30 hari terhitung sejak diterimanya kuota data di nomor ponsel pendidik maupun pelajar.

Peraturan ini berlaku saat bulan pertama dan kedua pengiriman bantuan.

Pemberitahuan penerimaan kuota ini pun berasal dari pesan singkat atau SMS yang diberikan kepada nomor yang sudah terdaftar.

Jika belum mendapatkannya, pemerintah memang masih dalam proses untuk pemberian kuota.

Pasalnya pada bulan pertama, Kemendikbud membagi penyebaran kuota dalam 2 tahap. Tahap pertama dimulai sejak 22 hingga 24 September 2020.

Kemudian tahap kedua pada 28 hingga 30 September 2020.

Setelah itu, Kemendikbud sudah membagikan lini masa untuk distribusi kuota gratis seperti di bawah ini.

Baca: Sudah Capai Tahap 4, Ini Alasan Mengapa Masih Ada Karyawan yang Belum Kebagian BLT Rp 600 Ribu

1. Bantuan kuota data internet bulan kedua:

  • Tahap I: Tanggal 22 – 24 Oktober 2020
  • Tahap II: Tanggal 28-30 Oktober 2020

2. Bantuan kuota data internet bulan ketiga dan keempat (dikirim bersamaan):

  • Tahap I: Tanggal 22-24 November 2020
  • Tahap II: 28-30 November 2020

Dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud dan Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 mengalokasikan dana sebesar Rp8,9 triliun.

Mereka menggunakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet selama 4 bulan.

Sementara itu, Rp 1,7 triliun digunakan untuk tunjangan profesi guru, tenaga pendidikan, dosen, dan guru besar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan Kuota Umum dan Kuota Belajar di Bantuan Kuota Kemendikbud"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved