Gegara Utang Rp 900.000 Belum Dibayar, Seorang Pria di Sumatera Selatan Tega Tusuk Tetangga

Amril Nurman (36) warga Dusun I Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim ini harus berurusan dengan polisi.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pisau-pembunuhan.jpg
Pixabay
Ilustrasi pisau pembunuhan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria tega menusuk tetangganya karena persoalan utang-piutang.

Adalah Amril Nurman (36) warga Dusun I Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim ini harus berurusan dengan polisi karena diduga menikam warga Desa Petanang dengan pisau.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Kamis (24/9/2020), peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang menemui korban yakni Desta Putra Setiawan (25) warga desa Petanang kecamatan Lembak untuk menagih hutang sebesar Rp 900 ribu.

Namun. korban belum bisa membayar hutang tersebut karena belum memiliki uang.

Karena korban belum bisa membayar, hal inilah yang membuat korban emosi dan terjadilah perang mulut diantara keduanya.

Baca: Kabar Duka Dari Aceh, Satu Lagi Dokter Rumah Sakit Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19

Amril Nurman (36) warga Dusun I Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim saat diamankan ke Polsek Lembak. Pria ini diduga telah menikam warga Desa Petanang dengan pisau.
Amril Nurman (36) warga Dusun I Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim saat diamankan ke Polsek Lembak. Pria ini diduga telah menikam warga Desa Petanang dengan pisau. (Tribun Sumsel / Ika Anggraeni)

Karena emosi, kemudian pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga korban mengalami luka tusuk di bahu kiri dan paha kiri.

Sontak saja, peristiwa tersebut membuat heboh masyarakat sekitar.

Korban dan pelaku pun dilerai oleh warga sekitar dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Lembak untuk mendapatkan pengobatan medis.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan korban, polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Baca: Remaja 19 Tahun Ini Nyaris Diperkosa Caleg Gagal di Tulungagung, Berhasil Kabur Meski Dicekoki Miras

Didapat informasi bahwa saat itu pelaku bersembunyi di rumah salah satu warga.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lembak guna di proses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Saputra melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca: Pura-Pura Ngamen, Seorang Remaja 16 Tahun Gasak Ponsel Warga Jakarta Timur

FOTO: Ilustrasi Sebilah Pisau
FOTO: Ilustrasi Sebilah Pisau (Unsplash - IGOR FIGUEREDO @ibispo)

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,"katanya.

Terkait kasus tersebut mereka telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju milik korban merk Komando warna abu-abu coklat, 1 helai celana pendek milik korban motif batik warna hitam-putih dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku yang sudah patah,"pungkasnya.

 -

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pasal Hutang Rp 900 Ribu yang tak Dibayar, Warga Desa Petanang Lembak Muaraenim Tusuk Tetangga

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Sumsel)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved