"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid.
Terkadang waktu shalat magrib, subuh dan itu diakui oleh mereka," jelasnya.
Bahkan RD mengaku, sudah pernah beberapa kali berhubungan badan, baik di rumah AG maupun di luar.
"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, menyebutkan, oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.
Baca: Video Viral Kerumunan Karyawan Di-PHK Massal, Padati Seluruh Halaman Kantor Perusahaan
Pasangan diduga selingkuh ini, diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB.
Oknum RD ditangkap warga setelah ke luar dari rumah AG.
Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.
Kepada petugas WH, mereka mengaku sudah pernah berhubungan badan layaknya suami istri pada waktu-waktu sebelumnya.
Saat berada di rumah AG pagi tadi (Selasa-red), keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan layaknya suami istri (zina-red).
Baca: Viral Penampakan Tokek Berukuran Hingga 1 Meter, Benarkah? LIPI Ungkap Fakta-Faktanya
Namun, mereka saling berpegangan dan lainnya.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," pungkasnya.
-
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Satpol PP Aceh Selingkuhi Istri Orang Saat Suami Pergi Sholat Subuh, Akui Sering Berzina
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Surya)