Sementara itu, tersangka Sugeng mengaku menerima uang ratusan juta rupiah dari Atim.
Dalam kasus ini, Sugeng bertugas membeli barang antik dan aset berupa tanah dan rumah.
Bahkan Sugeng mengaku membeli tanah untuk membangun pabrik.
"Saya membeli keris dan katana di pinggir jalan. Saya juga membeli rumah dan tanah untuk bangun pabrik plastik," jelasnya.
Baca: Online Shop Penipu Kaget Dapat Pesanan dari Kaesang, Uang Ditransfer Balik, WA Langsung Diblokir
(SURYAMALANG.COM/Benni Indo)(Tribunnewswiki)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dukun Gadungan Beraksi di Malang, Tak Mandi Setahun dan Ngaku Bisa Datangkan Keris Seharga Rp 1 T
KOMENTAR