TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai ( BLT) berupa subsidi gaji bagi karyawan swasta sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.
Pemberian gaji tambahan ini menyasar para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
BLT untuk para karyawan swasta ini senilai Rp600 ribu perbulan yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima selama 4 bulan.
Pemberian gaji tambahan ini akan dilakukan tiap dua bulan sekali.
Hal ini berarti karyawan swasta akan memperoleh Rp 1,2 juta dalam setiap kali pencairan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan ini bisa membantu para karyawan mengurangi beban.
Baca: Lima Penyebab BLT Karyawan Tahap 1-3 Belum Cair Bagi Sebagian Pekerja
Baca: BLT Karyawan Rp600.000 Tahap IV untuk 2,8 Juta Penerima Akan Cair Selasa 22 September
Ini juga dapat menaikkan daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” uajr Ida.
Ida Fauziyah juga menjelaskan, penyaluran gaji tambahan untuk karyawan swasta ini berjalan lancar.
Realisasi penyaluran gaji tambahan pada tahap I mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen total karyawan ynag mendapatkannya, yaitu 2,5 juta karyawan.
Data tersebut merupakan data per 18 September 2020.
Lantas pada tahap II, transfer gaji tambahan ini menjangkau 980.346 karywan atau 99,34 persen dari total penerima yang berjumlah 3 juta orang.
Sementara untuk tahap III, dari total 3,5 juta orang ada 3.069.442 orang atau 87,70 persen yang sudah menerima.
Lewat keterangan tertulis, Senin (21/9/2020), Ida menjelaskan, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima," ungkap Ida.
Baca: Sebanyak 1,7 Juta Pekerja Batal Terima BLT Karyawan Rp600.000 per Bulan
Ida juga mengingatkan, para pekerja yang memperoleh BLT Rp600 ribu ini supaya meneliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja, meski penyaluran bantuan gaji tambahan karyawan ini berjalan lancar.
Ini dilakukan demi menghindari gagal transfer akibat tidak valid, rekening tutup, dan status pasif.
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya,"ujar Ida Fauziah.
Baca: BLT Karyawan Rp600.000 Tahap IV Dicairkan Hari Ini, Ada 2,8 Juta Penerima
BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Hari Ini
Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) berupa gaji tambahan akan kembali dilaksanakan.
Pencairan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah ini bakar dicairkan hari ini, Selasa (22/9/2020).
Pencairan BLT gaji tambahan tahap 4 ini akan ditransfer ke 2,8 juta rekening karyawan swasta.
Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Minggu (20/9/2020).
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," jawab Ida.
Ida mengatakan hal tersebut sesuai dengan juknis (petunjuk teknis).
Estimasinya selama 4 hari kerja.
Menaker mengatakan, tahapan penyaluran tambahan gaji ini perlu waktu empat hari dimanfaatkan untuk verifikasi data tersebut (checklist).
Kemenaker akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan usai menyelesaikan verifikasi data.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Gelombang Pertama Baru Tersalurkan 57 Persen
Selanjutnya KPPN diserahkan ke empat bank anggota Himbara ( Himpunan Bank Milik Negara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," ujar Ida.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan data calon penerima gelombang IV ke Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020).
Kriteria karyawan swasta yang mendapatkan BLT Rp600 ribu ini berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Berisikan tentang pekerja swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai rekening aktif.
Untuk diketahui, subsidi dari pemerintah ini disalurkan lewat Kemenaker.
Penyaluran BLT Rp600 ribu ini sudah disalurkan lewat 3 tahap.
Rinciannya adalah, pada tahap I ada 2,5 juta penerima bantuan.
Baca: Segera Cek Rekeningmu, Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Sudah Cair Hari Rabu Ini
Baca: Kabar Gembira Para Tenaga Honorer Juga Berkesempatan Dapat BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah
Kemudain pada tahap II ada 3 juta penerima.
Sementara itu, pad atahap ke III ada 3,5 juta rekening penerima.
Jadi keseluruhannya ada 9 juta karyawan swasta yang memperoleh tambahan gaji dari pemerintah ini.
Menurut informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional telah menorehkan tambahan gaji untuk karyawan swasta ini mencapai Rp 3,6 triliun hingga pertengahan September 2020.
Diketahui alokasi dana untuk program BLT gaji tambahan unruk 15,7 juta karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebensar Rp 37,8 triliun.
Kemudian menurut penuturan Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengatakan, data yang diserahkan ke Kemenaker telah melewati proses validasi berlapis.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan penerimaan BLT ini tepat sasaran.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengantongi 14,7 juta data rekening calon penerima BLT gaji tambahan dari pemerintah sampai saat ini.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," tutup Agus.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Rp 600.000, Pemerintah Telah Transfer ke Lebih 8,5 Juta Pekerja