
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dari 14,7 juta data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan, ada 1,7 juta data yang tidak diteruskan.
Data tersebut tidak diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria penerima BLT karyawan.
Selain itu, ada 1,2 juta data yang dikembalikan kepada perusahaan agar diperbaiki.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto.
Jumlah itu didapat setelah 14,7 juta data calon penerima divalidasi tiga lapis oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Data itu divalidasi sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Gelombang Pertama Baru Tersalurkan 57 Persen
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).

Syarat penerima BLT Rp600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.
Dari proses yang dilakukan sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker dalam empat tahap, yaitu 2,5 juta untuk tahap I; 3 juta untuk tahap II; 3,5 juta untuk tahap III; dan 2,8 juta untuk tahap IV.
Baca: 398.000 Tenaga Honorer Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Jadwal Penyalurannya
Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.
-
Pemerintah Akan Cairkan BLT Karyawan yang Belum Tersalurkan kepada Pekerja Tahun Lalu
-
Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji Karyawan
-
Presiden KSPI Ingin Program Subsidi Gaji Karyawan Dilanjutkan, Kemenkeu: APBN 2021 Tidak Ada Lagi
-
Kemenkeu Tegaskan Tahun 2021 Tidak Ada BLT Subsidi Gaji Karyawan
-
Belum Bisa Memastikan Kelanjutan Subsidi Gaji Tahun 2021, Menaker: Tidak Ada Alokasinya di APBN 2021