
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 4 akan segera dilakukan.
Rencananya, pencairan subsidi gaji tahap 4 ini akan mulai ditransfer pada Selasa (22/9/2020).
Pada tahap 4 ini pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 2,8 juta pekerja.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data bantuan subsidi gaji tahap 4 dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji telah dilakukan pada gelombang ketiga untuk 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.
Penyaluran bantuan subsidi gaji ini akan dibagi dalam lima gelombang.
Pada gelombang keempat, subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun,
Selanjutnya, pada gelombang terakhir akan diberikan kepada 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.
Baca: Pemerintah Akan Luncurkan Program Bantuan untuk 1,8 Juta Guru Honorer, Skemanya seperti Subsidi Gaji
Baca: Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Masih Ada 2 Gelombang Lagi, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji
-
Kejaksaan Agung Selidiki Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Periksa 20 Saksi dan Sita Dokumen
-
Ini 6 Program Bantuan dari Pemerintah yang Masih Berlanjut hingga 2021
-
LINK Daftar Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk Lulusan D3 Segala Jurusan, Ini Syaratnya
-
5 Bansos yang Berlanjut Sampai 2021: Ada Subsidi Listrik, Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji
-
Tetap Bekerja Saat Pilkada 9 Desember? Perusahaan Wajib Bayarkan Upah untuk Karyawan yang Masuk