TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencurian dengan motif meletakkan bangkai tikus sedang diselidiki oleh Kepolisian Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait modus tersebut di Kampung Pulo, Desa Kedung Waringin, Bojonggede.
Supriyadi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih kesulitan dalam proses penyelidikan lantaran pelaku yang berinisial RZ itu kurang koorporatif saat menjalani pemeriksaan.
"Orangnya pura-pura, tidak ngakuin juga masih ribet itu. Lanjutnya, kasus tersebut masih dalam percobaan pencurian sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (20/9/2020).
Lebih lanjut, Supriyadi menegaskan bahwa terkait modus pelaku yang meletakkan bangkai tikus di depan rumah korban juga masih di dalam proses pendalaman.
Baca: Sedang Rapat Anggaran, Seorang Anggota DPR Kepergok Lihat Video Tidak Senonoh di Ponselnya
"Itu kan harus bisa dibuktikan, namanya kejahatan harus ada faktanya, cerita orang-orang dengan hasil BAP bisa berbeda. Kita tak mau sewenang-wenang menahan orang," ungkapnya.
Nia Menceritakan Rumahnya Dibobol
Seorang warga di Kampung Pulo, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Nia menceritakan terkait rumahnya yang sempat dibobol maling.
Nia menjelaskan bahwa rumahnya dibobol sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat, (18/9/2020).
Dia bercerita bahwa pelaku pencurian yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Bojongede bernama RZ, melakukan aksinya yang tidak lazim.
Baca: Temukan Bongkahan Batu saat Cari Sampah di Pantai, Pemulung Ini Kaget Tahu Harganya Rp 9 Miliar
"Dia meletakkan bangkai tikus banyak banget di depan pintu. Saya tidak tahu maksudnya apa," ujarnya.
Lebih lanjut, Nia membeberkan bahwa dalam peristiwa pencurian tersebut, dirinya mengalami kehilangan barang berharga berupa HP jenis Vivo.
"Setelah kejadian, saya dan suami berusaha melacak keberadaan pelaku lewat email. Ternyata setelah diselidiki, pelaku berada di sebuah kontrakan di dekat Pasar Bojonggede," ungkapnya.
Berangkat dari pelacakan melalui email, Nia mengaku bahwa suaminya langsung mendatangi titik di mana hp tersebut berada.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, suami bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi. Benar saja pelaku sedang tidur di dalam kontrakan. Ciri-cirinya sama tubuhnya besar, rambutnya juga cepak. Pas digeledah di tas pelaku banyak KTP tetangga saya, STNK motor orang dan surat-surat lainnya," jelasnya.
Baca: 8 Anggota KPU Kabupaten Muratara Sumsel Positif Covid-19, Warga Khawatir
Sementara, untuk kasus ini masih dalam penyelidikan anggota Reskrim Polsek Bojonggede.
Baca: Kisah Nenek 80 Tahun di Palembang yang Hidup di Gubuk Triplek, Makan Dapat Bantuan Tetangga
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Soal Modus Pencurian dengan Meletakkan Bangkai Tikus, Ini Penjelasan Kapolsek Bojonggede