Bantu Melerai Teman saat Bertengkar, Seorang Pria di Prabumulih Justru Dikeroyok Orang

Adapun korban merupakan warga Jalan Mangga Baru RT 18 RW 08, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-dua-tangan-manusia.jpg
Unsplash - ian dooley @sadswim
FOTO: Ilustras


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berniat leraikan temannya yang sedang terlibat pertengkaran, Arga Dewa Pranata (19 tahun) malah dikeroyok orang.

Adapun korban merupakan warga Jalan Mangga Baru RT 18 RW 08, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Akibat peristiwa itu korban terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit Bunda.

Ia mengalami luka di batang hidung, bengkak di kepala, lecet di badan, luka lecet di dengkul.

Tak terima dengan peristiwa dialaminya itu, Arga bersama keluarga melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.

Baca: Kaget Tahu Anaknya Pelaku Mutilasi, Ibu dan Bapak Laeli Atik Supriyatin Menangis Setiap Hari

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kejadian pengeroyokan bermula pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 04.00.

Saat itu Arga bersama temannya hendak pulang ke rumah dengan berboncengan satu motor.

Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan rumah makan Lombok Ijo kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, keduanya mendapati teman mereka berkelahi dengan beberapa pemuda.

Melihat itu Arga lalu turun dari motor dan mencoba melerai.

Namun naas Arga yang berusaha memisah justru jadi amukan para pemuda tak dikenal itu.

Baca: Kecewa Gajinya Sedikit, 2 Pria Ini Nekat Bobol Kamar Majikan, Uang Curian Buat Pesta dan Foya-foya

Saat itu Arga diselamatkan temannya, kemudian dibawa ke rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan tersebut team opsnal Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Freddy langsung melakukan penyelidikan dan terus memburu kawanan pelaku.

Hingga akhirnya pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 20.30 tim opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku Deby Prayuda (24) yang berada di kediaman pacarnya di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Mengerahui informasi itu petugas langsung meringkus pemuda yang tinggal di Jalan Perwira Gang Cemara No 42 RT 04 RW 04 Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat itu.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lain yakni Padli Oktaviano (19) warga Simpang Empat Gunung Kemala Talang Pung RT 06 RW 02 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.

Baca: Terkena Razia Masker, Pria Ini Rela Dipenjara karena Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 Ribu

Ilustrasi
Ilustrasi (pixabay.com)

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi melalui Kanit Reskrim Ipda Freddy membenarkan penangkapan terhadap beberapa pemuda yang melakukan pengeroyokan tersebut.

"Kedua pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Apes Dialami Pemuda di Prabumulih Ini, Niat Melerai Keributan Malah Terluka Jadi Korban Pengeroyokan

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Sripoku)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved